Laporan Koordinasi dengan PT. Kantor POS Cabang Lawang Terkait Penyaluran BNBA Bansos PKH Tribulan 2 Tahun 2024


Laporan Koordinasi dengan PT. Kantor POS Cabang Lawang Terkait Penyaluran BNBA Bansos PKH Tribulan 2 Tahun 2024

I. Pendahuluan

Pada tanggal 27 Mei 2024, telah dilakukan koordinasi antara Kecamatan Lawang dengan PT. Kantor POS Cabang Lawang dalam rangka penyaluran Bantuan Non Tunai (BNBA) Program Keluarga Harapan (PKH) Tribulan 2 Tahun 2024. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

II. Pihak yang Hadir

  1. Effendi, S.E. - Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
  2. Mariyono - Kepala PT. Kantor POS Cabang Lawang

III. Agenda Koordinasi

  1. Pembukaan dan pengantar dari Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.
  2. Penjelasan teknis penyaluran BNBA Bansos PKH Tribulan 2 Tahun 2024 oleh pihak PT. Kantor POS.
  3. Diskusi mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran bantuan.
  4. Identifikasi dan solusi atas potensi hambatan dalam penyaluran bantuan.
  5. Kesepakatan dan penutupan.

IV. Hasil Koordinasi

  1. Jadwal Penyaluran:
    Penyaluran BNBA Bansos PKH Tribulan 2 Tahun 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni 2024 hingga 15 Juni 2024. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap untuk menghindari kerumunan dan memastikan proses berjalan tertib.

  2. Mekanisme Penyaluran:

    • Beneficiary akan menerima pemberitahuan melalui surat yang dikirim oleh PT. Kantor POS.
    • Pengambilan bantuan dilakukan di kantor pos terdekat dengan membawa identitas diri dan surat pemberitahuan.
    • Untuk mempermudah, PT. Kantor POS akan membuka loket khusus bagi penerima PKH.
  3. Potensi Hambatan dan Solusi:

    • Hambatan: Kemungkinan terjadinya kerumunan saat pengambilan bantuan.
      Solusi: Penjadwalan pengambilan bantuan berdasarkan abjad nama penerima.
    • Hambatan: Penerima yang tidak bisa mengambil bantuan karena sakit atau alasan lain.
      Solusi: Pengambilan bantuan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dan identitas diri penerima serta wakil.
  4. Kesepakatan:

    • PT. Kantor POS akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Lawang untuk pembaruan data penerima bantuan.
    • Kecamatan Lawang akan melakukan sosialisasi mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran kepada masyarakat melalui berbagai media informasi.

V. Penutup

Koordinasi antara Kecamatan Lawang dan PT. Kantor POS Cabang Lawang berjalan dengan lancar dan mencapai kesepakatan yang baik. Diharapkan penyaluran BNBA Bansos PKH Tribulan 2 Tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.

Lawang, 27 Mei 2024
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang



Effendi, S.E.

Komentar