LAPORAN KEGIATAN RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG
Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah
I. Pendahuluan
Pada hari Senin, tanggal 24 Juni 2024, telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Bupati. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Pani No. 119 Kepanjen, dan dimulai pukul 13.45 WIB.
II. Dasar Pelaksanaan
Dasar pelaksanaan rapat ini adalah Surat dari Bupati Malang Nomor: 100.3.2/286/35.07.031/2024.
III. Peserta Rapat
Rapat dihadiri oleh:
- Anggota DPRD Kabupaten Malang.
- FORKOMPINDA.
- Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Malang (Sekda, Asisten, Kepala Bagian, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala SATPOL PP, Camat).
- Wartawan.
IV. Agenda Rapat
- Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang:
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025-2045.
- Sistem Pengolahan Limbah Domestik.
- Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Arta Kanjuruhan Pemerintah Kabupaten Malang.
- Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
V. Jalannya Rapat
Pembukaan Rapat:
- Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Bapak Darmadi, S.Sos.
- Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Penyampaian Jawaban Bupati:
- Jawaban disampaikan oleh Bapak H. Sanusi, M.M., Bupati Malang.
- Bupati Malang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
- Bupati juga mengucapkan terima kasih atas masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD.
Penutupan:
- Rapat ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Abdurohim, Anggota DPRD Kabupaten Malang.
VI. Kesimpulan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang berjalan dengan tertib dan lancar. Terdapat sinergi yang baik antara pemerintah dan legislatif dalam membangun Kabupaten Malang yang lebih baik. Semua pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah.
VII. Penutup
Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai dokumentasi pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada tanggal 24 Juni 2024. Semoga hasil dari rapat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang dan memajukan pembangunan daerah.
Lawang, 24 Juni 2024
Ttd
EFFENDI, S.E.
Komentar
Posting Komentar