Laporan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang
Nama Kegiatan: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang
Hari/Tanggal: Rabu, 12 Juni 2024
Waktu: 12.45 WIB
Tempat: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen
Dihadiri Oleh: Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Pembukaan Acara
Acara dibuka oleh Wakil DPRD Kabupaten Malang, Bapak H. Kholik.
Agenda Rapat
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025 - 2045
- Pembicara: Sdr. Wahyu Indrianti
- Isi Penyampaian: Setiap fraksi menyampaikan pandangan umum mereka mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malang tahun 2025 - 2045. Pandangan-pandangan ini mencakup berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan yang bertujuan untuk pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang dalam jangka panjang.
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah yang Berasal dari Bupati Malang
- Pembicara: Wakil Bupati Malang
- Isi Penyampaian:a. Sistem Pengelolaan Limbah Domestik
- Rancangan peraturan ini bertujuan untuk mengatur dan mengelola limbah domestik secara efektif dan efisien guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kabupaten Malang. b. Perusahaan Perseroan Daerah BANK Perekonomian Rakyat Arta Kanjuruhan Pemerintah Kabupaten Malang
- Rancangan peraturan ini berfokus pada pendirian dan pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat Arta Kanjuruhan sebagai perusahaan perseroan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian rakyat melalui akses perbankan yang lebih mudah dan terjangkau. c. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
- Rancangan peraturan ini berisi perubahan dan penyesuaian terhadap peraturan daerah sebelumnya tentang ketertiban umum, guna meningkatkan efektivitas pelaksanaannya dan menjawab tantangan-tantangan baru dalam menjaga ketertiban umum di Kabupaten Malang.
Penutup
Acara ditutup setelah semua agenda tersampaikan dan dilanjutkan dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti setiap rancangan peraturan yang telah dibahas dan mengakomodasi masukan-masukan dari berbagai pihak.
Laporan ini dibuat untuk memberikan informasi mengenai kehadiran dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada tanggal 12 Juni 2024.
Lawang, 12 Juni 2024
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Ttd
EFFENDI, S.E.
Dokumen Foto :




Komentar
Posting Komentar