LAPORAN MONITORING PENYALURAN BANTUAN PANGAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH (CBP) KECAMATAN LAWANG

LAPORAN MONITORING PENYALURAN BANTUAN PANGAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH (CBP) KECAMATAN LAWANG

Tanggal: 27 Juni 2024

Disusun oleh: Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang


I. Pendahuluan

Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) adalah program bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional yang berpedoman pada Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 71/KS.03.03/K/3/2023. Program ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu/miskin di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Penyelenggaraan program ini dilaksanakan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan menyalurkan cadangan beras sebanyak 10 kg per KPM melalui desa/kelurahan.


II. Rincian Penyaluran

  1. Desa Wonorejo

    • Jumlah Penerima: 795 KPM
    • Metode Penyaluran: Disalurkan oleh perangkat desa.
  2. Kelurahan Lawang

    • Jumlah Penerima: 213 KPM
    • Metode Penyaluran: Disalurkan oleh perangkat kelurahan.
  3. Desa Sidoluhur

    • Jumlah Penerima: 497 KPM
    • Metode Penyaluran: Disalurkan oleh perangkat desa.
  4. Desa Sidodadi

    • Jumlah Penerima: 441 KPM
    • Metode Penyaluran: Disalurkan oleh perangkat desa, disaksikan oleh Kepala Desa Bapak Agus Hadi Iswanto, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa.

III. Proses Monitoring

Monitoring penyaluran bantuan dilakukan pada tanggal 27 Juni 2024 oleh Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang. Selama monitoring, ditemukan bahwa proses penyaluran berjalan lancar dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.


IV. Kesimpulan

Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Kecamatan Lawang telah terlaksana dengan baik. Semua penerima manfaat menerima beras sebanyak 10 kg sesuai dengan yang dijadwalkan. Kerjasama yang baik antara perangkat desa/kelurahan dan pihak-pihak terkait lainnya sangat membantu dalam kelancaran proses penyaluran ini.


V. Rekomendasi

  1. Pemantauan Berkelanjutan: Diperlukan pemantauan berkelanjutan untuk memastikan bahwa bantuan pangan selalu tepat sasaran dan diterima oleh KPM yang berhak.
  2. Koordinasi Lebih Lanjut: Peningkatan koordinasi antara perangkat desa/kelurahan dengan instansi terkait untuk mengatasi kendala yang mungkin timbul di masa mendatang.
  3. Edukasi dan Sosialisasi: Edukasi dan sosialisasi kepada KPM mengenai penggunaan dan pengelolaan bantuan pangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

Laporan ini disusun dengan harapan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan program penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Kecamatan Lawang.


Lawang,  27 Juni 2024

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.


Dokumentasi : Penyaluran Di Desa Srigading


Dokumentasi : Penyaluran Di Desa Wonorejo


Dokumentasi : Penyaluran Di Desa Sidodadi


Dokumentasi : Penyaluran Di Kelurahan Lawang


Komentar