Perihal: Laporan Hasil Koordinasi Terkait Penerima Bantuan Sosial
Kepada Yth.
Bapak Camat Lawang
di
TEMPAT
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan laporan hasil koordinasi yang telah dilakukan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang dengan Sekretaris Kelurahan Lawang dan pihak terkait, sebagai tindak lanjut dari surat Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor 460/305/35.07.306/2024 tanggal 17 Juli 2024 perihal Permintaan Pengembalian Dana Bantuan Sosial Program ASN dan Keluarga ASN.
Laporan Hasil Koordinasi:
- Koordinasi Dilakukan Pada:Tanggal: 24 Juli 2024Tempat: Kantor Kelurahan Lawang
Pihak yang Hadir:
- Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
- Hasem, Sekretaris Kelurahan Lawang
- Bambang Suseno
- Hasil Koordinasi:Berdasarkan hasil koordinasi, ditemukan bahwa warga penerima bantuan sosial di wilayah Kelurahan Lawang saat ini telah pindah dan keberadaan mereka tidak lagi diketahui. Hal ini menimbulkan kesulitan dalam upaya pengembalian dana bantuan sosial yang telah disalurkan.
Tindak Lanjut:
- Kami akan terus berusaha untuk menelusuri keberadaan para penerima bantuan yang telah pindah, serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk menemukan solusi yang tepat dalam menindaklanjuti permintaan pengembalian dana bantuan sosial ini.
- Menghimbau kepada seluruh warga yang mengetahui informasi mengenai keberadaan para penerima bantuan tersebut untuk segera melaporkan kepada pihak kelurahan.
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas perhatian dan tindak lanjut dari Bapak Camat Lawang kami ucapkan terima kasih.
Lawang, 24 Juli 2024
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
Effendi, S.E.
Komentar
Posting Komentar