Laporan Kegiatan Stakeholder Meeting Program Inklusi di Desa Srigading

Laporan Kegiatan Stakeholder Meeting Program Inklusi Tingkat Desa

Kepada:
Yth. Bapak Camat Lawang

Dari:
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Tanggal:
29 Juli 2024


Perihal:
Laporan Kegiatan Stakeholder Meeting Program Inklusi Tingkat Desa di Desa Srigading

A. Pendahuluan

Dengan hormat,
Pada hari Senin, tanggal 29 Juli 2024, telah dilaksanakan kegiatan Stakeholder Meeting Program Inklusi Tingkat Desa di Balai Desa Srigading. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program INKLUSI yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jejaring inklusi sosial yang terintegrasi.

B. Pelaksanaan Kegiatan

  1. Pembukaan

    • Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
    • Acara dibuka oleh Kepala Desa Srigading, Bapak Hudori, yang memberikan sambutan dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta.
  2. Pemateri

    • Ketua KUA Lawang, Muhammad Syifa'udin Bapak Muhammad Syifa'udin memaparkan materi tentang peran penting institusi KUA dalam mendukung program inklusi sosial serta pencegahan pernikahan dini. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan program.

    • Pendamping Desa Srigading, Nur Mutiah Ibu Nur Mutiah memberikan materi tentang strategi dan praktik terbaik dalam mendampingi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam Program INKLUSI. Beliau juga berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program di tingkat desa.

C. Diskusi dan Tanya Jawab

  • Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif antara pemateri dan peserta.
  • Peserta yang hadir terdiri dari kepala desa, perangkat desa, kader desa, anggota PKK, dan berbagai organisasi masyarakat lainnya.

D. Penutup

  • Kegiatan ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan harapan bahwa hasil dari pertemuan ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk implementasi Program INKLUSI yang lebih efektif dan berkelanjutan di Desa Srigading dan desa-desa lainnya di Kecamatan Lawang.

E. Hasil yang Diharapkan

  • Terbentuknya jejaring inklusi sosial di tingkat desa yang terintegrasi.
  • Kuatnya jaringan dalam pelaksanaan program inklusi.
  • Meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan pernikahan dini.

Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan dukungan Bapak Camat, kami ucapkan terima kasih.


Lawang, 29 Juli 2024

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan 
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E. 






Komentar