Laporan Monitoring Distribusi Cadangan Pangan Pemerintah Desa Sumberporong dan Desa Turirejo

Laporan Monitoring Distribusi Cadangan Pangan Pemerintah

Tanggal: 10 Juli 2024

Lokasi: Desa Sumberporong dan Desa Turirejo, Kecamatan Lawang

Monitoring oleh: Effendi, S.E. (Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang) bersama TKSK Lawang


I. Pendahuluan

Program distribusi cadangan pangan pemerintah dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2024 di Desa Sumberporong dan Desa Turirejo, Kecamatan Lawang. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada masyarakat tidak mampu atau miskin yang belum menerima bantuan dari program rutin seperti PKH, BPNT, BST, dan BLT. Distribusi ini dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) dan disalurkan melalui perangkat desa/kelurahan setempat.

II. Pelaksanaan Distribusi

1. Desa Sumberporong

Jumlah Penerima: 159 KPM
Penyalur: Perangkat Kelurahan Kalirejo
Saksi: Kepala Desa Sumberporong, Pendamping Desa
Pengamanan: Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas
Monitoring: Effendi, S.E. bersama TKSK Lawang

Kegiatan: Distribusi beras dimulai pukul 09.00 WIB dan berjalan lancar. Setiap KPM menerima 10 kg beras yang langsung diserahkan oleh perangkat Kelurahan Kalirejo. Acara disaksikan oleh Kepala Desa Sumberporong serta pendamping desa. Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas untuk memastikan ketertiban dan keamanan.

2. Desa Turirejo

Jumlah Penerima: 319 KPM
Penyalur: Perangkat Kelurahan Kalirejo
Saksi: Kepala Desa Turirejo, Pendamping Desa
Pengamanan: Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas
Monitoring: Effendi, S.E. bersama TKSK Lawang

Kegiatan: Distribusi di Desa Turirejo dimulai pukul 13.00 WIB. Setiap KPM menerima 10 kg beras yang langsung diserahkan oleh perangkat Kelurahan Kalirejo. Kepala Desa Turirejo beserta pendamping desa hadir untuk menyaksikan proses distribusi. Pengamanan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas memastikan kegiatan berjalan dengan tertib.

III. Evaluasi dan Temuan

  1. Kepatuhan terhadap Protokol:

    • Semua pihak yang terlibat dalam distribusi mematuhi protokol kesehatan dengan baik, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
  2. Ketertiban dan Keamanan:

    • Proses distribusi berlangsung tertib dan aman, tanpa ada insiden yang mengganggu.
  3. Pendokumentasian:

    • Setiap KPM yang menerima bantuan dicatat dengan baik untuk keperluan pendataan dan evaluasi program.
  4. Keterlibatan Aparat Desa:

    • Keterlibatan perangkat desa, pendamping desa, dan aparat keamanan sangat membantu kelancaran proses distribusi.

IV. Rekomendasi

  1. Peningkatan Koordinasi:

    • Perlu meningkatkan koordinasi antara perangkat desa dan pendamping desa untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
  2. Peningkatan Pengamanan:

    • Pengamanan dari pihak Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas perlu terus ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban.
  3. Evaluasi Berkala:

    • Melakukan evaluasi berkala terhadap penerima bantuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

V. Penutup

Distribusi cadangan pangan pemerintah pada tanggal 10 Juli 2024 di Desa Sumberporong dan Desa Turirejo berjalan dengan lancar dan tertib. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan membantu kelancaran proses distribusi ini.

Lawang, 10 Juli 2024

Effendi, S.E.
Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang


Komentar