Laporan Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kelurahan Kalirejo
I. Pendahuluan
Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan. Program ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu atau miskin di luar yang sudah rutin menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
II. Maksud dan Tujuan
Maksud dari penyaluran bantuan ini adalah untuk memberikan bantuan pangan berupa beras cadangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh kondisi perekonomian saat ini dan memastikan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.
III. Pelaksanaan
- Tanggal Pelaksanaan: 01 Juli 2024
- Lokasi Pelaksanaan: Kelurahan Kalirejo
- Jumlah Penerima: 373 keluarga penerima manfaat (KPM)
- Jumlah Bantuan: 10 kg beras per keluarga
- Pelaksana: Badan Urusan Logistik (Bulog)
- Pengawasan dan Pengamanan:
- Disaksikan oleh Lurah Kalirejo
- Diamankan oleh Kasi Trantib Kelurahan Kalirejo
- Dimonitor oleh Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang bersama TKSK
IV. Rincian Kegiatan
Penyaluran bantuan dilaksanakan dengan tertib dan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Keluarga penerima manfaat menerima bantuan berupa 10 kg beras per keluarga. Proses penyaluran dimulai dari verifikasi data penerima, distribusi kupon bantuan, hingga penyerahan beras kepada masing-masing keluarga.
V. Pengawasan dan Monitoring
Pengawasan dan monitoring kegiatan dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lurah Kalirejo beserta Kasi Trantib Kelurahan Kalirejo hadir untuk menyaksikan langsung proses penyaluran, sementara Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang bersama TKSK melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan.
VI. Kesimpulan
Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kelurahan Kalirejo berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Sebanyak 373 keluarga penerima manfaat telah menerima bantuan beras sebanyak 10 kg per keluarga. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat. Program ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
VII. Penutup
Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat dan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat dapat terjaga. Pemerintah akan terus mengupayakan berbagai program lainnya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di masa-masa sulit seperti sekarang ini.
Demikian laporan ini disusun untuk memberikan gambaran pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Kelurahan Kalirejo.
Kecamatan Lawang, 01 Juli 2024
Ttd
Effendi
Komentar
Posting Komentar