LAPORAN PENYALURAN BANTUAN PANGAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH (CBP) KELURAHAN KALIREJO

LAPORAN PENYALURAN BANTUAN PANGAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH (CBP) KELURAHAN KALIREJO

I. Pendahuluan

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan, program bantuan pangan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mampu/miskin dan tidak termasuk dalam penerima bantuan rutin seperti PKH, BPNT, BST, dan BLT. Penyaluran bantuan dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan memberikan 10 kilogram beras per KPM.

II. Tujuan

Tujuan dari penyaluran bantuan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan memastikan bahwa bantuan pangan dapat tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang.

III. Pelaksanaan

A. Waktu dan Tempat

  • Tanggal: 9 Juli 2024
  • Lokasi: Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang

B. Jumlah Penerima Manfaat

  • Total Penerima Manfaat: 373 KPM

C. Penyalur dan Pengawasan

  • Penyalur: Perangkat Kelurahan Kalirejo
  • Pengawasan:
    • Lurah Kalirejo
    • Bhabinkamtibmas
    • Babinsa
    • Linmas
    • Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E.
    • TKSK Lawang

IV. Proses Penyaluran

Penyaluran bantuan pangan ini dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Perangkat Kelurahan Kalirejo berperan aktif dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat. Proses penyaluran diawasi langsung oleh Lurah Kalirejo dan dijaga ketat oleh petugas keamanan, yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., bersama dengan TKSK Lawang juga hadir untuk memonitor dan memastikan kelancaran penyaluran bantuan.

V. Hasil dan Dampak

Penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kilogram per KPM ini diterima dengan baik oleh masyarakat Kelurahan Kalirejo. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan dan membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

VI. Kesimpulan

Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kelurahan Kalirejo berjalan dengan lancar dan tertib. Kerjasama antara perangkat kelurahan, aparat keamanan, dan pihak kecamatan memastikan bahwa bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

VII. Rekomendasi

  1. Program bantuan seperti ini perlu terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya untuk membantu lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
  2. Perlu adanya evaluasi berkala untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan proses penyaluran berjalan dengan efisien.
  3. Meningkatkan koordinasi antar pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses penyaluran bantuan.

VIII. Penutup

Demikian laporan ini dibuat sebagai dokumentasi dan evaluasi dari penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Kelurahan Kalirejo. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.


Disusun oleh: Effendi, S.E. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang




Komentar