Laporan Rapat Koordinasi dan Tinjauan Lokasi Program Malang Clean Up

 

Laporan Rapat Koordinasi dan Tinjauan Lokasi Program Malang Clean Up

Tanggal: 18 Juli 2024
Waktu: 14:00 - 16:00 WIB
Tempat: Ruang Kerja Kantor Kepala Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang

Peserta Rapat:

  • Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
  • Sdr. Tomo, TIM Pelaksana GPT Circular
  • Sdr. Mahisa Pratama, TIM Pelaksana GPT Circular
  • Bapak Agus Rudi Iswanto, Kepala Desa Didoluhur

Agenda Rapat:

  1. Pembukaan
  2. Penjelasan Program Malang Clean Up
  3. Diskusi Strategi Penanganan Sampah Ilegal
  4. Penjadwalan Tindakan Pembersihan
  5. Penutup

1. Pembukaan

Rapat dimulai pada pukul 09:00 WIB dengan sambutan oleh Effendi, S.E. yang menyampaikan tujuan dari rapat koordinasi ini, yaitu untuk memastikan kerjasama yang efektif dalam pelaksanaan Program Malang Clean Up dan menyusun rencana tindak lanjut.

2. Penjelasan Program Malang Clean Up

Sdr. Tomo menjelaskan secara rinci mengenai Program Malang Clean Up yang diluncurkan oleh GPT Circular bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang. Program ini bertujuan untuk membersihkan timbunan sampah liar di wilayah Kabupaten Malang, dengan fokus pada empat UPT Dinas Lingkungan Hidup, yaitu UPT Kepanjen, UPT Tumpang, UPT Singosari, dan UPT Pujon.

3. Diskusi Strategi Penanganan Sampah Ilegal

Diskusi dilanjutkan dengan membahas strategi penanganan sampah ilegal di wilayah Desa Didoluhur. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi:

  • Identifikasi lokasi-lokasi utama yang menjadi fokus pembersihan
  • Metode pembersihan yang akan diterapkan
  • Pembagian tugas antara tim GPT Circular, pihak kecamatan, dan pihak desa
  • Kebutuhan logistik dan peralatan yang diperlukan

Bapak Agus Rudi Iswanto menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi di lapangan dan memberikan informasi mengenai lokasi-lokasi timbunan sampah ilegal yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

4. Penjadwalan Tindakan Pembersihan

Setelah diskusi, ditetapkan jadwal pembersihan yang akan dimulai pada minggu depan. Penjadwalan melibatkan penetapan tanggal pelaksanaan, pembagian tugas antara pihak-pihak terkait, serta koordinasi lebih lanjut mengenai logistik dan peralatan.

5. Penutup

Rapat diakhiri dengan kesimpulan bahwa semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam pelaksanaan Program Malang Clean Up. Effendi, S.E., mengingatkan semua peserta tentang pentingnya koordinasi yang baik dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Tindak Lanjut:

  1. Penyusunan rencana detail pembersihan untuk masing-masing lokasi.
  2. Pengadaan peralatan dan bahan yang diperlukan.
  3. Koordinasi lebih lanjut antara GPT Circular dan pihak desa mengenai pelaksanaan pembersihan.

Dokumentasi Kunjungan Lokasi Setelah rapat, dilakukan kunjungan ke lokasi timbunan sampah ilegal di Desa Didoluhur. Observasi di lapangan menunjukkan beberapa titik utama yang memerlukan pembersihan mendalam. Tim akan menyusun laporan lebih lanjut berdasarkan hasil tinjauan lokasi ini untuk menyempurnakan rencana pelaksanaan.

Ditandatangani:

Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Sdr. Tomo
TIM Pelaksana GPT Circular

Sdr. Mahisa Pratama
TIM Pelaksana GPT Circular

Bapak Agus Rudi Iswanto
Kepala Desa Didoluhur




Komentar