Laporan Hasil Koordinasi dengan PMI Kabupaten Malang

Laporan Hasil Koordinasi dengan PMI Kabupaten Malang

Kepada
Yth. Bapak Camat Lawang
di tempat

Perihal: Laporan Koordinasi dengan PMI Kabupaten Malang terkait Permohonan Rekomendasi Registrasi Palang Merah Remaja (PMR) dari MTs Terpadu Ar Roihan Lawang

Dasar:
Disposisi Sekretaris Camat Lawang kepada Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang pada tanggal 15 Agustus 2024.

Dengan hormat,

Menindaklanjuti disposisi yang diberikan oleh Sekretaris Camat Lawang, kami telah melakukan koordinasi dengan PMI Kabupaten Malang pada tanggal 30 Agustus 2024 terkait permohonan rekomendasi registrasi Palang Merah Remaja (PMR) dari MTs Terpadu Ar Roihan Lawang. Berdasarkan hasil koordinasi yang telah kami lakukan, diperoleh informasi sebagai berikut:

  1. Surat Rekomendasi Tidak Disyaratkan: PMI Kabupaten Malang menyampaikan bahwa untuk proses registrasi PMR, surat rekomendasi dari Kecamatan tidak disyaratkan.

  2. Tindakan yang Harus Dilakukan oleh Pihak Sekolah: Pihak MTs Terpadu Ar Roihan Lawang diminta untuk membuat dan mengirimkan surat kepada PMI Kabupaten Malang yang berisi perihal pembentukan Unit PMR di sekolah tersebut. Surat tersebut harus dilampiri dengan profil sekolah sebagai pendukung.

Hasil koordinasi ini telah kami sampaikan kepada Sdr. Lu'luil Mahfudlo, S.Psi., selaku Pembina Ekstrakurikuler di MTs Terpadu Ar Roihan, melalui WhatsApp pada nomor 081336512697.

Demikian laporan hasil koordinasi ini kami sampaikan untuk dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai arahan Bapak Camat. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Lawang, 30 Agustus 2024

Hormat kami,

Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Komentar