LAPORAN KEGIATAN KOORDINASI PENILAIAN KELAYAKAN PENERIMA MANFAAT PKH

LAPORAN KEGIATAN KOORDINASI PENILAIAN KELAYAKAN PENERIMA MANFAAT PKH KECAMATAN LAWANG


Kepada

Yth. Bapak Camat Lawang
di Tempat

Dengan hormat,

Saya, Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, dengan ini melaporkan kegiatan koordinasi yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 12 Agustus 2024, bertempat di Kantor Bersama Kecamatan Lawang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan kelayakan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Lawang.

1. Waktu dan Tempat Kegiatan:

  • Hari/Tanggal: Senin, 12 Agustus 2024
  • Waktu: Pukul 09.00 WIB
  • Tempat: Kantor Bersama Kecamatan Lawang

2. Peserta Kegiatan:

  • Effendi, S.E. - Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
  • Sdr. Esti Ratnasari - Pendamping PKH Wilayah Desa Ketindan dan Desa Mulyoarjo
  • Sdr. Wiwin Januaris - Pendamping PKH Wilayah Desa Turirejo dan Kelurahan Lawang
  • Sdr. Ika Puspita Adharini - Kasi Kesejahteraan Desa Ketindan

3. Agenda Pembahasan:
Tema utama dalam koordinasi ini adalah Penilaian Kelayakan Penerima Manfaat, dengan fokus pada:

  • Pembahasan data terbaru penerima manfaat PKH di masing-masing wilayah kerja.
  • Evaluasi kelayakan penerima manfaat untuk memastikan bahwa bantuan PKH tepat sasaran.
  • Identifikasi masalah atau tantangan yang dihadapi oleh para pendamping PKH di lapangan, serta pencarian solusi untuk mengatasinya.
  • Koordinasi lebih lanjut dengan aparatur desa/kelurahan untuk mendukung keberhasilan program PKH.

4. Hasil dan Kesimpulan:

  • Ditemukan  kasus di mana penerima manfaat memerlukan verifikasi ulang untuk memastikan kelayakannya.
  • Disepakati bahwa pendamping PKH akan bekerja sama dengan aparatur desa dalam melakukan pemutakhiran data penerima manfaat.
  • Direkomendasikan untuk meningkatkan komunikasi antara pendamping PKH dan aparat desa/kelurahan guna memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program.

5. Rekomendasi:

  • Diperlukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kelayakan penerima manfaat PKH untuk mencegah penyaluran yang tidak tepat sasaran.
  • Perlu ditingkatkan koordinasi antara pendamping PKH, aparatur desa/kelurahan, dan pihak Kecamatan untuk memastikan efektivitas program PKH.

Demikian laporan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan arahan Bapak Camat, saya ucapkan terima kasih.

Lawang, 12 Agustus 2024
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.


Komentar