LAPORAN KEGIATAN PENYERAHAN SURAT TUGAS PENUNJUKAN PENDAMPING DESA/OPERATOR SIKS-NG
Berdasarkan surat dari Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor: 460/3057/35.07.308/2024 tertanggal 9 Juli 2024, terkait penunjukan Pendamping Desa/Operator SIKS-NG yang berhubungan dengan Pencairan Bantuan Sosial Pengembangan Ekonomi Masyarakat (DBHCHT) Tahun 2024, telah dilakukan penyerahan Surat Tugas Penunjukan kepada perwakilan yang ditunjuk.
II. Tujuan:
Penyerahan Surat Tugas Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan validasi pelaksanaan Pencairan Bantuan Sosial di 10 Desa dan 2 Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Lawang.
III. Pelaksanaan:
- Hari/Tanggal: Rabu, 21 Agustus 2024
- Waktu: 12.30 WIB
- Tempat: Kantor Dinas Sosial Kabupaten Malang
IV. Rincian Kegiatan:
Surat Tugas Penunjukan telah diserahkan kepada Sdr. Deddy Mizzadi, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Malang, dengan cakupan desa dan kelurahan sebagai berikut:
- Desa Sidoluhur
- Desa Srigading
- Desa Sidodadi
- Desa Bedali
- Desa Sumberngepoh
- Desa Sumberporong
- Desa Mulyoarjo
- Desa Turirejo
- Desa Wonorejo
- Desa Ketindan
- Kelurahan Kalirejo
- Kelurahan Lawang
V. Kesimpulan:
Proses penyerahan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pendamping Desa/Operator SIKS-NG yang telah ditunjuk diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka memastikan kelancaran proses pencairan bantuan sosial di wilayah Kecamatan Lawang.
VI. Penutup:
Demikian laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan koordinasi yang telah dilakukan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Effendi, S.E.
Komentar
Posting Komentar