LAPORAN KEGIATAN PENYERAHAN SURAT TUGAS PENUNJUKAN PENDAMPING DESA/OPERATOR SIKS-NG

LAPORAN KEGIATAN PENYERAHAN SURAT TUGAS PENUNJUKAN PENDAMPING DESA/OPERATOR SIKS-NG

I. Latar Belakang:

Berdasarkan surat dari Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor: 460/3057/35.07.308/2024 tertanggal 9 Juli 2024, terkait penunjukan Pendamping Desa/Operator SIKS-NG yang berhubungan dengan Pencairan Bantuan Sosial Pengembangan Ekonomi Masyarakat (DBHCHT) Tahun 2024, telah dilakukan penyerahan Surat Tugas Penunjukan kepada perwakilan yang ditunjuk.

II. Tujuan:

Penyerahan Surat Tugas Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan validasi pelaksanaan Pencairan Bantuan Sosial di 10 Desa dan 2 Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Lawang.

III. Pelaksanaan:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 21 Agustus 2024
  • Waktu: 12.30 WIB
  • Tempat: Kantor Dinas Sosial Kabupaten Malang

IV. Rincian Kegiatan:

Surat Tugas Penunjukan telah diserahkan kepada Sdr. Deddy Mizzadi, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Malang, dengan cakupan desa dan kelurahan sebagai berikut:

  1. Desa Sidoluhur
  2. Desa Srigading
  3. Desa Sidodadi
  4. Desa Bedali
  5. Desa Sumberngepoh
  6. Desa Sumberporong
  7. Desa Mulyoarjo
  8. Desa Turirejo
  9. Desa Wonorejo
  10. Desa Ketindan
  11. Kelurahan Kalirejo
  12. Kelurahan Lawang

V. Kesimpulan:

Proses penyerahan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pendamping Desa/Operator SIKS-NG yang telah ditunjuk diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka memastikan kelancaran proses pencairan bantuan sosial di wilayah Kecamatan Lawang.

VI. Penutup:

Demikian laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan koordinasi yang telah dilakukan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Lawang, 21 Agustus 2024
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan 
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.



Komentar