Laporan Rapat Koordinasi Penyusunan Draf Perdes Desa Sumberporong

Laporan Rapat Koordinasi Penyusunan Draf Perdes Desa Sumberporong


Kepada
Yth. Bapak Camat Lawang

Perihal: Laporan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Draf Perdes Desa Sumberporong

Isi Laporan:

Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, saya menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Draf Peraturan Desa (Perdes) di Desa Sumberporong yang diselenggarakan oleh Yayasan Komunitas Pelindungan Perempuan dan Anak Nusantara (KOPPATARA) dalam rangka pelaksanaan program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT).

Rincian Kegiatan:

  • Pembukaan:
    Acara dibuka oleh Kepala Desa Sumberporong, Ibu Idhinningrum. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penyusunan Perdes yang responsif terhadap isu-isu kesetaraan gender dan inklusi sosial, terutama dalam bidang infrastruktur desa.

  • Narasumber:
    Materi utama disampaikan oleh narasumber dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Malang. Narasumber memaparkan panduan teknis dalam menyusun Perdes yang sesuai dengan regulasi yang berlaku dan juga mengintegrasikan prinsip-prinsip inklusi sosial dan kesetaraan gender.

  • Pembahasan:
    Diskusi melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan masyarakat setempat. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi pengaturan alokasi anggaran, peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan Perdes, serta langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun dapat diakses oleh semua kelompok masyarakat.

  • Kesimpulan dan Rekomendasi:
    Dari hasil rapat, disepakati bahwa penyusunan Draf Perdes akan terus dikawal oleh BPMD Kabupaten Malang dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Penyusunan akhir Draf Perdes dijadwalkan selesai dalam waktu dua bulan ke depan untuk kemudian diajukan dalam forum musyawarah desa.

Penutup:

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Besar harapan bahwa Perdes yang disusun dapat menjadi pedoman yang tepat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberporong secara inklusif dan berkeadilan.

Demikian laporan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan arahan Bapak Camat, saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Lawang, 26 Agustus 2024

Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang


Komentar