Laporan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang
Perihal: Laporan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang
I. Pendahuluan
Pada hari Kamis, tanggal 15 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji Nomor 119, Kepanjen. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
II. Hadir dalam Acara
Pembuka Acara:
- Bapak Darmadi, S.Sos.
Pihak yang Hadir:
- Bupati Malang
- Wakil Bupati Malang
- Ketua DPRD Kabupaten Malang
- Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Malang (30 dari 50 anggota)
- FORKOMPINDA Kabupaten Malang
- Pj. Sekretaris Daerah
- Asisten
- Kepala OPD
- Wartawan
- Para Undangan
III. Agenda Acara
Penyampaian Laporan:
- Laporan dibacakan oleh Drs. Muhammad Fauzi, M.Ag.
Sambutan:
- Sambutan Bupati Malang dibacakan oleh Wakil Bupati Malang.
Doa:
- Doa dipimpin oleh Bapak Abdul Rohim.
Penandatanganan Nota Kesepakatan:
- Nota Kesepakatan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
IV. Kesimpulan
Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang berjalan dengan lancar dan sukses. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun anggaran 2025, serta sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
V. Penutup
Demikian laporan ini disampaikan untuk diketahui dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian Bapak Camat Lawang, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Komentar
Posting Komentar