Latar Belakang
Dalam rangka menindaklanjuti penyampaian surat dari Dinas Sosial Kabupaten Malang terkait Proposal Bantuan Sosial Pengembangan Ekonomi Masyarakat bagi Keluarga Miskin yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024, telah dilakukan koordinasi dan pengiriman berkas proposal dari beberapa desa di Kecamatan Lawang.
Pelaksanaan
Pada tanggal 27 September 2024, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., bersama Joko Kurnianto, TKSK Lawang, melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Sosial Kabupaten Malang. Pada kesempatan tersebut, berkas proposal dari beberapa desa telah diserahkan untuk ditindaklanjuti.
Desa/ Kelurahan yang Telah Mengirimkan Proposal:
Tanggal 23 September 2024:
- Desa Srigading
- Desa Wonorejo
- Desa Sumberporong
- Desa Sumberngepoh
- Desa Bedali
- Desa Mulyoarjo
- Kelurahan Kalirejo
- Desa Sidodadi
Tanggal 27 September 2024:
- Desa Turirejo
- Desa Ketindan
- Desa Sidoluhur
Desa/Kelurahan yang Belum Mengirimkan Proposal:
- Kelurahan Lawang(Kelurahan Lawang diharapkan segera mengirimkan proposal sebelum batas waktu yang telah ditentukan.)
Tindak Lanjut:
- Pendampingan akan dilakukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di desa-desa tersebut untuk memastikan kelengkapan proposal.
- Kelurahan Lawang akan segera dihubungi untuk melengkapi berkas yang belum dikirimkan.
- Seluruh proposal akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Malang sesuai dengan batas waktu pengumpulan.
Penutup
Demikian laporan ini disusun sebagai bentuk tindak lanjut dari surat yang diterima dan pelaksanaan pengiriman proposal bantuan sosial DBHCHT Tahun 2024. Semoga seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima bantuan di Kecamatan Lawang.
Komentar
Posting Komentar