Laporan Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran Bantuan ATENSI di Kecamatan Lawang
Kepada:
Yth. Bapak Camat Lawang
di Tempat
Menindaklanjuti Surat dari Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor: 400/25.07.306/2024 tanggal 24 September 2024 perihal Penyaluran Bantuan ATENSI, saya selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran penyaluran bantuan ATENSI kepada Penyandang Disabilitas di wilayah Kecamatan Lawang pada tanggal 25 September 2024.
Berikut adalah poin-poin hasil koordinasi yang telah dilaksanakan:
- Koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten MalangPada tanggal 24 September 2024, saya telah berkoordinasi dengan Sdr. Angraini, staf Dinas Sosial Kabupaten Malang, untuk memastikan detail teknis pelaksanaan penyaluran bantuan ATENSI di wilayah Kecamatan Lawang.
- Koordinasi dengan TKSK Kecamatan Lawang dan Operator SIKS-NG Desa/KelurahanSaya juga telah berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang dan para operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se-Kecamatan Lawang. Dalam koordinasi tersebut, kami memastikan bahwa semua pihak sudah mengetahui dan siap untuk menginformasikan serta memfasilitasi para calon penerima bantuan, khususnya bagi mereka yang belum terdata di DTKS.
- Persiapan Penyaluran Bantuan ATENSIPenyaluran bantuan akan dilakukan pada:
- Hari/Tanggal: Rabu, 25 September 2024
- Lokasi: Pendopo Kecamatan Lawang
- Waktu: Pukul 13.00 - 14.00 WIB
- Jumlah Penerima Kebutuhan Nutrisi: 48 orang
- Jumlah Penerima Bantuan Kewirausahaan: 0 orang
- Persyaratan dan Pendampingan Penerima ManfaatPara penerima manfaat wajib membawa fotokopi KTP/KIA dan KK masing-masing 2 lembar. Untuk calon penerima yang belum terdaftar di DTKS, Kepala Desa/Kelurahan diminta menyiapkan Surat Pernyataan untuk mengusulkan mereka ke DTKS melalui aplikasi SIKS-NG.
- Pendampingan saat Pelaksanaan PenyaluranPada hari pelaksanaan, saya bersama tim TKSK dan operator SIKS-NG akan hadir untuk mendampingi dan memastikan kelancaran penyaluran bantuan kepada para penerima manfaat di Pendopo Kecamatan Lawang.
Demikian laporan koordinasi ini saya sampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama dan dukungan Bapak Camat, saya ucapkan terima kasih.
Malang, 24 September 2024
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
Effendi, S.E.
Komentar
Posting Komentar