Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang dengan Petugas Dinas Sosial Kabupaten Malang pada tanggal 23 September 2024, berikut ini kami laporkan keterlambatan pengumpulan proposal bantuan sosial pengembangan ekonomi masyarakat bagi keluarga miskin yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024:
Desa/Kelurahan yang terlambat menyerahkan proposal:
- Desa Ketindan
- Kelurahan Lawang
- Desa Sidoluhur
- Desa Turirejo
Dalam koordinasi tersebut, kami membahas langkah-langkah untuk mempercepat penyelesaian pengumpulan proposal dari desa-desa yang belum menyerahkan. Pihak Dinas Sosial Kabupaten Malang menyarankan agar dilakukan pendekatan langsung kepada perangkat desa dan pendamping sosial untuk segera melengkapi berkas yang diperlukan, guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan sosial.
Kami akan terus memantau perkembangan ini dan melakukan pendampingan intensif kepada desa-desa yang bersangkutan, agar seluruh proposal dapat diserahkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut dari Bapak Camat, kami ucapkan terima kasih.
Komentar
Posting Komentar