Laporan Hasil Koordinasi Keterlambatan Penyerahan Berkas Bantuan Sosial Pengembangan Ekonomi Masyarakat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024

Laporan Hasil Koordinasi

Keterlambatan Penyerahan Berkas Bantuan Sosial Pengembangan Ekonomi Masyarakat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024


Tanggal: 1 Oktober 2024
Waktu: 08.00 – 10.00 WIB
Tempat: Kantor Kelurahan Lawang

Perihal: Keterlambatan Penyerahan Berkas Bantuan Sosial Pengembangan Ekonomi Masyarakat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024


Pada hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024, bertempat di Kantor Kelurahan Lawang, telah dilaksanakan koordinasi antara Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang dengan Operator Kelurahan Lawang. Pertemuan ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dengan agenda utama membahas keterlambatan penyerahan berkas Bantuan Sosial Pengembangan Ekonomi Masyarakat bagi Keluarga Miskin yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024.

Pokok Pembahasan:

  1. Identifikasi Penyebab Keterlambatan:
    Keterlambatan pengumpulan berkas dari Kelurahan Lawang disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya kesibukan administrasi yang bersamaan dengan kegiatan lain, serta kesulitan teknis yang dialami oleh sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam melengkapi dokumen pendukung.

  2. Rencana Penyelesaian:

    • Operator Kelurahan Lawang berkomitmen untuk mempercepat pengumpulan berkas proposal. Sebuah tim khusus telah dibentuk untuk membantu KPM dalam pengisian dan penyusunan proposal.
    • Target waktu penyelesaian pengumpulan berkas adalah paling lambat 5 Oktober 2024. Operator Kelurahan Lawang akan melakukan koordinasi langsung dengan seluruh KPM terkait dan memastikan bahwa setiap dokumen telah lengkap sebelum dikirimkan ke Dinas Sosial Kabupaten Malang.
  3. Pendampingan oleh TKSK:

    • Joko Kurnianto, selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang, akan memberikan pendampingan teknis kepada KPM yang memerlukan bantuan dalam melengkapi proposal tersebut.
    • Pendampingan ini akan dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan proses berjalan lebih cepat.

Kesimpulan:
Koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa pengumpulan berkas proposal dari Kelurahan Lawang akan dipercepat dan diselesaikan dalam waktu dekat. Upaya intensif dilakukan agar tidak ada lagi keterlambatan, mengingat pentingnya bantuan ini bagi peningkatan ekonomi keluarga miskin.

Demikian laporan hasil koordinasi ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Malang, 1 Oktober 2024

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008

Komentar