Laporan Hasil Koordinasi
Pembahasan Pemenuhan Persyaratan Bantuan Hibah untuk Tempat Ibadah
Tanggal: 25 Oktober 2024
Tempat: Kantor Pemerintah Desa Bedali
Agenda: Pembahasan Pemenuhan Persyaratan Bantuan Hibah untuk Tempat Ibadah (Masjid Baiturrachman - Perumahan Istana Bedali Agung, Blok U.01, Desa Bedali, Kecamatan Lawang)
1. Peserta Koordinasi
- Essy Rinawati - Kepala Desa Bedali
- Joko - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang
- Effendi, S.E. - Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
2. Latar Belakang
Permohonan bantuan hibah dari pemerintah untuk mendukung renovasi dan pengembangan Masjid Baiturrachman di Perumahan Istana Bedali Agung Blok U.01 telah diajukan oleh pengurus masjid. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan terpenuhi agar bantuan hibah dapat segera diproses.
3. Poin Pembahasan
Verifikasi Dokumen Administrasi:
- Pemerintah Desa Bedali telah mengumpulkan sebagian besar dokumen yang disyaratkan. Namun, terdapat beberapa dokumen yang masih perlu dilengkapi, termasuk bukti kepemilikan tanah masjid dan surat keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Survei Lokasi:
- Disepakati untuk melakukan survei lokasi guna memastikan kondisi fisik bangunan masjid yang membutuhkan perbaikan serta mendokumentasikan kondisi terkini sebagai bagian dari laporan pengajuan hibah.
Teknis Penyaluran Hibah:
- TKSK Bapak Joko menjelaskan prosedur dan mekanisme penyaluran hibah yang meliputi pengajuan proposal, verifikasi oleh tim, serta pelaksanaan evaluasi setelah dana hibah disalurkan.
- Pengajuan hibah akan diprioritaskan pada kegiatan yang bersifat peningkatan fasilitas ibadah masyarakat sekitar.
Peran Pemerintah Kecamatan Lawang:
- Effendi, S.E. menyatakan dukungannya untuk mengawal proses pengajuan bantuan hibah ini, termasuk membantu verifikasi dan kelengkapan administrasi di tingkat kecamatan hingga diserahkan ke instansi terkait.
4. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
- Pemerintah Desa Bedali akan melengkapi dokumen yang belum ada dan berkoordinasi dengan pengurus Masjid Baiturrachman untuk jadwal survei.
- TKSK Lawang akan mendampingi proses verifikasi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Dinas Sosial Kabupaten.
- Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lawang akan memfasilitasi kelengkapan administrasi dan melaporkan perkembangan kepada Camat Lawang.
5. Penutup
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat proses pengajuan hibah demi kelancaran renovasi Masjid Baiturrachman yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Perumahan Istana Bedali Agung dan sekitarnya.
Dokumentasi: Foto kegiatan koordinasi terlampir.
Disusun oleh:
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Komentar
Posting Komentar