LAPORAN HASIL KOORDINASI PRIHAL REKOMENDASI PENDIRIAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) ELQEBSI

LAPORAN HASIL KOORDINASI PRIHAL REKOMENDASI PENDIRIAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) ELQEBSI

No: -
Lawang, 23 Oktober 2024

Kepada Yth.
Bapak Camat Kecamatan Lawang
Di Tempat

Dengan hormat,

Berdasarkan surat permohonan dari Yayasan Khairu Ummah Lawang nomor 02.1/YKU/A/2024 tanggal 5 Oktober 2024 mengenai permohonan rekomendasi pendirian Sekolah Menengah Pertama (SMP) elQebsi, kami selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, bersama Sdr. Kusyono, telah melakukan koordinasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Sdri. Yuni Suprapti, yang beralamat di Jl. Thamrin No. 31, Lawang, pada tanggal 23 Oktober 2024.

Adapun hasil dari koordinasi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Lawang hanya menangani izin pendirian lembaga pendidikan non-formal seperti Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak Swasta, Lembaga Kursus dan Pelatihan Swasta, serta izin pendirian Taman Kanak-Kanak Swasta dan SD Swasta.
  2. Untuk lembaga pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), izin pendiriannya langsung diajukan kepada Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang berkantor di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Demikian laporan hasil koordinasi ini kami sampaikan sebagai tindak lanjut dari permohonan rekomendasi pendirian SMP elQebsi oleh Yayasan Khairu Ummah Lawang. Kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut sesuai dengan arahan yang diberikan oleh pihak terkait.

Atas perhatian Bapak Camat, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang



Komentar