LAPORAN KEGIATAN Forum Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Pokok Pikiran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2024

LAPORAN KEGIATAN
Forum Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Pokok Pikiran Daerah Kabupaten Malang 
Tahun 2024

I. Latar Belakang
Dalam rangka pemutakhiran Pokok Pikiran Daerah (PPKD) Kabupaten Malang tahun 2024, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang melaksanakan Forum Group Discussion (FGD). Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan memperkuat data serta informasi terkait kebudayaan daerah yang akan menjadi landasan dalam penyusunan program kebudayaan Kabupaten Malang. Kecamatan Lawang turut serta dalam kegiatan ini dengan menghadirkan perwakilan Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan serta seorang penggiat budaya.

II. Waktu dan Tempat Kegiatan
Hari: Selasa
Tanggal: 15 Oktober 2024
Pukul: 09.00 WIB
Tempat: Waroeng Tani Van Java, Mulyoagung-Dau

III. Peserta Kegiatan
Peserta kegiatan terdiri dari:

  • Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang: Effendi, S.E.
  • Penggiat Budaya Kecamatan Lawang: Kurnianto

IV. Agenda Kegiatan

  1. Pembukaan
    Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Purwoto, S.Sos, M.Si, yang menjelaskan pentingnya pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dalam mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Malang.

  2. Pemutakhiran Data PPKD
    Diskusi ini berfokus pada evaluasi data kebudayaan yang telah dikumpulkan serta identifikasi kebutuhan pemutakhiran data PPKD. Setiap peserta, termasuk perwakilan dari Kecamatan Lawang, menyampaikan data yang telah dikumpulkan di kecamatannya masing-masing.

  3. Pemaparan Kemajuan Kebudayaan
    Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., memaparkan kemajuan kebudayaan di Kecamatan Lawang, seperti kegiatan seni tradisional, adat istiadat, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelestarian budaya. Data yang dipaparkan juga mencakup peran pemuda dalam mengembangkan budaya lokal melalui berbagai kegiatan.

  4. Sesi Diskusi
    Para peserta, termasuk budayawan Kurnianto dari Kecamatan Lawang, memberikan masukan terkait pemutakhiran data kebudayaan. Kurnianto menjelaskan mengenai pelestarian budaya lokal di Lawang, terutama dalam bidang seni tari dan upacara adat, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga kelestarian budaya di tengah modernisasi.

V. Penutup
Kegiatan FGD ditutup dengan penyampaian simpulan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang. Semua data dan masukan dari para peserta akan ditindaklanjuti untuk pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Malang. Kecamatan Lawang diharapkan terus berperan aktif dalam melestarikan budaya lokal.

VI. Kesimpulan
Kecamatan Lawang berpartisipasi aktif dalam FGD ini dengan memberikan kontribusi berupa data kemajuan kebudayaan. Partisipasi dari budayawan Kurnianto memberikan wawasan yang berharga dalam pengembangan dan pelestarian budaya di Lawang. Data yang disampaikan akan digunakan untuk memperkaya PPKD Kabupaten Malang tahun 2024.

Disusun oleh:
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan 
Kecamatan Lawang

Kurnianto
Penggiat Budaya Kecamatan Lawang



Komentar