LAPORAN KEGIATAN KOORDINASI
PERSIAPAN PENDAMPINGAN KPM PKH DI BALAI DESA SUMBERPORONG
Tanggal: 3 Oktober 2024
Tempat: Kantor Bersama Kecamatan Lawang
Koordinator: Siti Achadiah, Tenaga Pendamping Program PKH
Koordinasi dengan: Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Latar Belakang
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Desa Sumberporong. Program ini bertujuan memastikan bahwa KPM yang memenuhi syarat tetap mendapatkan bantuan dan menjalankan kewajiban yang telah ditetapkan.
Tujuan Kegiatan
- Menyusun jadwal pertemuan berkala untuk pendampingan KPM.
- Mempersiapkan kegiatan monitoring kehadiran KPM dalam pertemuan-pertemuan yang dijadwalkan.
- Mengevaluasi keikutsertaan KPM dalam memenuhi syarat-syarat PKH, seperti kehadiran anak-anak di sekolah, imunisasi, dan kesehatan ibu hamil.
Hasil Koordinasi
- Jadwal Pertemuan KPM:Pertemuan dijadwalkan di balai Desa Sumberporong. Pertemuan pertama akan diadakan pada 04 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB. Pada pertemuan ini, pendamping PKH, Siti Achadiah, akan memberikan pengarahan mengenai kewajiban dan hak KPM sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketertiban Kehadiran KPM:
- Setiap KPM diwajibkan hadir pada pertemuan yang dijadwalkan. Absensi kehadiran akan diperketat, dan ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas akan berdampak pada evaluasi kepesertaan mereka dalam program PKH.
- KPM yang memiliki kendala kehadiran diharapkan segera melapor ke pendamping agar dilakukan penjadwalan ulang atau penyusunan solusi.
Penguatan Informasi Kewajiban KPM:
- Setiap KPM wajib memastikan anak-anak usia sekolah mereka terus bersekolah dan mengikuti program imunisasi.
- Bagi KPM yang memiliki anggota keluarga hamil atau menyusui, kewajiban pemeriksaan kesehatan rutin juga akan dipantau oleh tim pendamping.
- Monitoring Kesehatan dan Pendidikan:Pendamping PKH akan melakukan monitoring secara langsung untuk memastikan KPM memenuhi kewajiban mereka. Data ini juga akan diperbarui ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala.
Kesimpulan
Koordinasi ini berjalan dengan lancar dan disepakati langkah-langkah untuk memastikan ketertiban kehadiran dan pemenuhan kewajiban KPM. Pertemuan pertama akan berlangsung pada 10 Oktober 2024, dengan fokus utama pada evaluasi dan pendampingan KPM dalam aspek pendidikan dan kesehatan.
Lawang, 3 Oktober 2024
Siti Achadiah
Tenaga Pendamping PKH
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Komentar
Posting Komentar