LAPORAN KEGIATAN Launching "KELINGAN KUMISKU" (Klinik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Kabupaten Malang

LAPORAN KEGIATAN
Launching "KELINGAN KUMISKU" 
(Klinik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Kabupaten Malang

Tanggal:
Kamis, 31 Oktober 2024
Waktu:

13.00 WIB s.d. selesai
Kehadiran:
Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, mewakili Camat Lawang.


I. Pendahuluan

Kegiatan ini merupakan bagian dari Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVI, dengan tujuan memfasilitasi pelayanan dokumentasi dan informasi hukum melalui inovasi baru "KELINGAN KUMISKU" di Sekretariat DPRD Kabupaten Malang. Program ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat terkait informasi dan dokumentasi hukum.


II. Susunan Acara

  1. Pembukaan dan Sambutan:

    • Sambutan disampaikan oleh perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang dan Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, AP., M.Si.
    • Arahan mengenai pentingnya akses informasi hukum di tingkat masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum.
  2. Pemaparan Program "KELINGAN KUMISKU":

    • Presentasi mengenai tujuan dan manfaat "KELINGAN KUMISKU" dalam menyediakan layanan dokumentasi dan informasi hukum secara digital, disampaikan oleh Tim Inovasi DPRD Kabupaten Malang.
  3. Diskusi dan Tanya Jawab:

    • Sesi tanya jawab untuk mendiskusikan teknis pelaksanaan program dan kontribusi yang dapat diberikan oleh setiap peserta undangan, termasuk peran kecamatan dalam sosialisasi program ini.

III. Kehadiran Undangan

Selain perwakilan dari Kecamatan Lawang, acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas terkait, seperti Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Perikanan, serta akademisi dari Universitas Brawijaya Malang. Camat Kepanjen beserta seluruh Kepala Desa/Lurah di Kecamatan Kepanjen juga turut hadir.


IV. Hasil dan Rekomendasi

  1. Kesepakatan Peran Kecamatan dan Desa/Lurah:

    • Kecamatan bersama perangkat desa/lurah di Kabupaten Malang berkomitmen untuk membantu sosialisasi "KELINGAN KUMISKU" ke masyarakat.
  2. Tindak Lanjut:

    • Sosialisasi melalui koordinasi antara Camat dan Kepala Desa/Lurah di setiap kecamatan.
    • Setiap kecamatan diminta untuk menyiapkan rencana penyebaran informasi terkait program ini.
  3. Rekomendasi:

    • Perlu adanya pelatihan bagi petugas desa dan kecamatan untuk memanfaatkan sistem ini agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.

V. Penutup

Program "KELINGAN KUMISKU" merupakan langkah inovatif yang diharapkan mampu mendekatkan akses informasi hukum kepada masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perangkat kecamatan serta desa, program ini dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dibuat oleh:

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.







Komentar