1. Pendahuluan
Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan dan Desk Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bertempat di Pendopo Kecamatan Lawang. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Kecamatan Lawang dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang sebagai upaya untuk meningkatkan ketepatan dan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah Kecamatan Lawang.
2. Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Memberikan pendampingan teknis kepada para perangkat desa/kelurahan dalam mengelola dan memutakhirkan DTKS.
- Meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para operator SIKS-NG, perangkat desa, dan pihak terkait mengenai pentingnya pengelolaan data sosial yang valid dan akurat.
- Menyelaraskan data di tingkat desa dan kelurahan dengan sistem yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Malang, BPJS, dan Dispenduk Capil.
3. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Lawang, yang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, yang sekaligus bertindak sebagai moderator dalam acara ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya akurasi data sosial untuk mendukung program-program bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun arahan lebih lanjut diberikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa/kelurahan, operator SIKS-NG, dan pendamping PKH dalam memperbarui dan memvalidasi DTKS.
4. Materi dan Narasumber
Kegiatan ini diisi oleh beberapa narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu:
- Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten MalangBeliau menyampaikan materi mengenai proses pengelolaan data fakir miskin di wilayah Kabupaten Malang, serta prosedur pemutakhiran DTKS yang harus dilakukan oleh desa dan kelurahan. Materi ini sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
- Kepala BPJS MalangMateri yang disampaikan berkaitan dengan integrasi antara data peserta BPJS Kesehatan dengan DTKS. Kepala BPJS Malang juga menyoroti pentingnya validasi data kesehatan masyarakat untuk memastikan cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
- Perwakilan Dispenduk Capil Kabupaten MalangNarasumber dari Dispenduk Capil menjelaskan bagaimana sinkronisasi antara data kependudukan dengan DTKS dapat membantu dalam validasi status sosial-ekonomi masyarakat. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya administrasi kependudukan yang lengkap dalam mendukung berbagai program kesejahteraan.
5. Peserta Kegiatan
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur terkait di Kecamatan Lawang, antara lain:
- Kaur/Kasi Yanblik Desa/Kelurahan
- Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan
- Perwakilan BPD
- Perwakilan PKK Desa/Kelurahan
- Perwakilan Tokoh Masyarakat
- Pendamping PKH
- Perwakilan Rukun Tetangga (RT)
- Perwakilan Rukun Warga (RW)
6. Penutup
Kegiatan Pendampingan dan Desk Pengelolaan DTKS ini berjalan lancar dan diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pengelolaan data sosial yang akurat. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan lembaga terkait, diharapkan DTKS dapat diperbarui secara tepat waktu dan bermanfaat dalam menyalurkan berbagai program sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Demikian laporan ini kami sampaikan, semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kecamatan Lawang, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial melalui program-program pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Effendi, S.E.
Komentar
Posting Komentar