LAPORAN KEGIATANRapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119, Kepanjen
Nomor: 900.1.12.1/822/35.07.100/2024
Pukul: 10.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119, Kepanjen
Hari/Tanggal: Senin, 14 Oktober 2024
Pukul: 10.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119, Kepanjen
Hari/Tanggal: Senin, 14 Oktober 2024
Agenda:
Penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan:
Acara dimulai tepat waktu dengan kehadiran anggota DPRD Kabupaten Malang dan para pejabat terkait. Dalam rapat ini, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum mereka mengenai rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun 2025. Beberapa poin penting yang disampaikan adalah mengenai alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, program sosial, serta peningkatan pelayanan publik.
Pandangan umum fraksi mayoritas mendukung rancangan APBD tersebut dengan beberapa catatan terkait alokasi dana yang lebih merata dan peningkatan transparansi penggunaan anggaran. Beberapa fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial.
Kesimpulan:
Rapat berjalan lancar dan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk pembahasan lebih lanjut. Pandangan fraksi akan menjadi masukan penting dalam tahap selanjutnya proses pengesahan APBD 2025.
Tindak Lanjut:
Rapat akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya untuk pembahasan lebih detail terkait APBD Tahun 2025, sesuai jadwal yang ditentukan oleh DPRD Kabupaten Malang.
Laporan oleh:
Effendi, S.E.Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Komentar
Posting Komentar