Laporan Kegiatan Webinar ASN Belajar Seri 40
Nama Kegiatan: Webinar ASN Belajar Seri 40
Penyelenggara: BPSDM Jatim TV
Tanggal Pelaksanaan: 17 Oktober 2024
Waktu: 14.00 WIB s.d. selesai
Lokasi: Secara virtual melalui kanal YouTube BPSDM Jatim TV
Peserta Kegiatan:
Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, turut serta mengikuti webinar ini melalui live streaming di kanal YouTube.
Materi yang Disampaikan:
Dalam webinar ASN Belajar Seri 40, beberapa materi penting terkait pengembangan kompetensi ASN dibahas, antara lain:
- Inovasi Pelayanan Publik: Pemaparan mengenai pentingnya ASN untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengedepankan efisiensi dan teknologi.
- Peningkatan Kapasitas ASN: Fokus pada upaya peningkatan kompetensi, khususnya dalam bidang kepemimpinan, manajemen, dan pelayanan publik.
- Penggunaan Teknologi dalam Pelayanan: Penggunaan teknologi digital untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan keterjangkauan layanan kepada masyarakat.
Tautan dan Proses Pengisian:
- Link Presensi: Peserta diminta untuk mengisi daftar hadir melalui tautan yang disediakan: bit.ly/HADIRSERI40.
- Lembar Penilaian: Setelah mengisi presensi, peserta diarahkan untuk mengisi lembar penilaian di bit.ly/LPSERI40.
- Kuesioner: Peserta juga mengisi kuesioner webinar melalui bit.ly/QUESIONERSERI40.
- Unduh Sertifikat: Sertifikat elektronik dapat diunduh melalui tautan yang disediakan setelah semua form selesai diisi: https://app.indev.co.id/sertifikat.
Proses Partisipasi dan Pengisian Formulir: Effendi, S.E. mengisi daftar hadir pada pukul 14.15 WIB, diikuti dengan pengisian lembar penilaian dan kuesioner. Semua form diisi secara lengkap dan benar untuk mendapatkan e-sertifikat.
Catatan Teknis:
Beberapa peserta mengalami kendala teknis berupa lambatnya proses loading saat mengakses tautan presensi dan penilaian. Namun, hal ini dapat diatasi dengan mencoba kembali secara berkala.
Kesimpulan:
Kegiatan webinar ini memberikan wawasan baru bagi ASN, khususnya dalam penerapan inovasi teknologi untuk pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Partisipasi dalam kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat kecamatan. E-sertifikat didapatkan sebagai bukti keikutsertaan.
Layanan Panduan E-Sertifikat:
Apabila terdapat masalah terkait sertifikat, peserta dapat menghubungi admin melalui WhatsApp di nomor 082119000411 hingga tanggal 19 Oktober 2024.
Malang, 17 Oktober 2024
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Komentar
Posting Komentar