Laporan Koordinasi Antara Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang dengan TKSK Lawang
Laporan Koordinasi Antara Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang dengan TKSK Lawang
Hari/Tanggal: Senin, 28 Oktober 2024
Waktu: 10:00 - 11:30 WIB
Tempat: Kantor Kecamatan Lawang
Peserta:
- Effendi, S.E. - Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
- Joko Kurnianto - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang
Agenda
Akses Layanan Sosial
- Memastikan kemudahan akses layanan sosial bagi masyarakat, khususnya untuk kelompok rentan.
- Menyusun strategi untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan agar lebih cepat dan tepat sasaran.
- Mengidentifikasi kendala di lapangan terkait akses layanan yang dialami masyarakat.
Pengelolaan Data Penerima Manfaat
- Membahas metode pembaruan data penerima manfaat agar sesuai dengan kondisi terbaru.
- Merencanakan integrasi data antara TKSK dan seksi kesejahteraan sosial untuk meminimalkan duplikasi dan kesalahan data.
- Memastikan validasi dan verifikasi data secara berkala untuk akurasi dalam penyaluran bantuan.
Hasil Diskusi
Akses Layanan Sosial:
- Ditetapkan prioritas untuk pemanfaatan layanan sosial berbasis kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.
- TKSK Lawang akan berperan aktif dalam menyosialisasikan prosedur akses layanan kepada masyarakat agar lebih paham mengenai cara pengajuan layanan kesejahteraan.
- Identifikasi kendala lapangan seperti kurangnya informasi di beberapa wilayah. Solusi yang diusulkan adalah peningkatan sosialisasi melalui pertemuan warga dan koordinasi dengan perangkat desa.
Pengelolaan Data Penerima Manfaat:
- Disepakati untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data setiap tiga bulan guna menyesuaikan dengan perubahan kondisi sosial ekonomi warga.
- Data penerima manfaat akan dikelola dalam sistem yang memungkinkan akses bersama antara TKSK dan pihak Kecamatan untuk mencegah data ganda.
- Dibahas pentingnya koordinasi rutin antara TKSK dan seksi kesejahteraan sosial untuk memastikan kelancaran proses pengumpulan, pembaruan, dan verifikasi data.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
- Sosialisasi Layanan – TKSK Lawang bersama dengan perangkat kecamatan akan melaksanakan sosialisasi akses layanan di beberapa desa dalam bulan mendatang.
- Pembaruan Data Berkala – Rencana pemutakhiran data per tiga bulan akan dijalankan mulai Januari 2025, dengan jadwal rapat koordinasi bulanan untuk evaluasi data.
- Koordinasi Lanjutan – Direncanakan pertemuan lanjutan pada akhir November 2024 untuk menilai perkembangan dan membahas tantangan yang muncul.
Demikian laporan ini dibuat untuk dijadikan bahan evaluasi serta acuan pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kecamatan Lawang.
Lawang, 28 Oktober 2024
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Komentar
Posting Komentar