LAPORAN KOORDINASI Kelengkapan dokumen pasien dari RSUD Lawang

LAPORAN KOORDINASI 
Kelengkapan dokumen pasien dari RSUD Lawang

Hari/Tanggal: Rabu, 9 Oktober 2024
Waktu: 08.00 - 10.00 WIB
Tempat: Ruang Kerja Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Agenda: Koordinasi terkait kelengkapan dokumen pasien RSUD Lawang
Peserta Koordinasi:

  1. Effendi, S.E. (Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang)
  2. Joko Kurnianto (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan / TKSK Lawang)

Pembahasan:
Dalam kegiatan ini, dilakukan koordinasi antara Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang dengan TKSK Lawang, Sdr. Joko Kurnianto, terkait kelengkapan dokumen pasien dari RSUD Lawang. Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  4. Surat Pernyataan
  5. Foto Rumah

Dokumen-dokumen tersebut menjadi persyaratan administrasi untuk pelayanan pasien di RSUD Lawang, terutama bagi pasien yang memerlukan dukungan sosial.

Data Pasien:
Berikut adalah daftar nama-nama pasien beserta data terkait untuk bulan Agustus hingga Oktober 2023, yang memerlukan kelengkapan dokumen. (Terlampir)*

Hasil Koordinasi:

  1. Semua dokumen pasien yang disebutkan telah dikumpulkan oleh TKSK Lawang.
  2. Dokumen akan segera diproses untuk diajukan ke RSUD Lawang agar pelayanan pasien yang bersangkutan dapat diberikan secara optimal.
  3. Untuk pasien yang belum melengkapi dokumen, akan dilakukan follow-up oleh TKSK Lawang agar dapat melengkapi persyaratan administrasi.

Penutup:
Kegiatan koordinasi berjalan dengan baik, dan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan pasien akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Lawang, 9 Oktober 2024
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

(Effendi, S.E.)



Komentar