LAPORAN KOORDINASI PENUNDAAN KEGIATAN PERTEMUAN PENERIMA PROGRAM PKH DI BALAI DESA SUMBERPORONG

LAPORAN KOORDINASI PENUNDAAN KEGIATAN PERTEMUAN PENERIMA PROGRAM PKH DI BALAI DESA SUMBERPORONG

Tanggal: 4 Oktober 2024
Tempat: Balai Desa Sumberporong
Peserta:

  1. Operator SIKS-NG
  2. Petugas PKH
  3. Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
  4. Kepala Desa Sumberporong

Latar Belakang
Pertemuan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Balai Desa Sumberporong yang direncanakan pada tanggal 4 Oktober 2024 terpaksa ditunda. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan kehadiran dan partisipasi maksimal dari semua pihak yang terlibat, termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tujuan Kegiatan

  1. Melakukan koordinasi mengenai penundaan pertemuan KPM PKH.
  2. Menyusun strategi untuk menjadwalkan ulang pertemuan yang lebih efektif.
  3. Memastikan komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait untuk kelancaran program.

Hasil Koordinasi

  1. Penundaan Pertemuan:
    Pertemuan KPM PKH yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2024 ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut. Penundaan ini diambil untuk memastikan bahwa semua peserta, terutama KPM, dapat hadir dan mendapatkan informasi yang diperlukan.

  2. Jadwal Ulang:
    Jadwal baru untuk pertemuan KPM PKH akan disusun bersama, dengan mempertimbangkan ketersediaan waktu semua pihak. Operator SIKS-NG dan Petugas PKH diharapkan dapat memberikan usulan tanggal yang memungkinkan agar pertemuan dapat dilakukan secepatnya.

  3. Komunikasi dengan KPM:
    Kepala Desa Sumberporong akan bertanggung jawab untuk menginformasikan kepada KPM mengenai penundaan ini dan menyampaikan pentingnya kehadiran mereka pada pertemuan mendatang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua KPM mendapatkan informasi yang akurat dan dapat mengikuti program dengan baik.

Kesimpulan
Koordinasi penundaan kegiatan pertemuan penerima Program PKH di Balai Desa Sumberporong telah dilaksanakan dengan baik. Penundaan ini bertujuan untuk menjamin kehadiran maksimal dari KPM dan memastikan kelancaran komunikasi antara semua pihak yang terlibat. Tanggal baru untuk pertemuan akan segera ditetapkan dan diinformasikan kepada semua pihak.


Ditandatangani oleh,
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Komentar