Laporan Koordinasi dan Penyerahan Usulan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Kabupaten Malang Tahun 2024 (Tahap 2)

Laporan Koordinasi dan Penyerahan Usulan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Kabupaten Malang Tahun 2024 (Tahap 2)

Tanggal: 2 Oktober 2024
Waktu: 08.00 – 10.00 WIB
Lokasi: Kantor Dinas Sosial Kabupaten Malang
Jumlah Anak: 16 anak (Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang)
Penerima Usulan: Ibu Retno (Dinas Sosial Kabupaten Malang)


Isi Laporan:

Pada tanggal 2 Oktober 2024, dilaksanakan penyerahan dan koordinasi terkait data usulan bantuan sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, untuk tahap 2. Data usulan ini mencakup 16 anak yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial.

Penyerahan data berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Malang dan diterima langsung oleh Ibu Retno selaku perwakilan dari Dinas Sosial. Dalam proses koordinasi, disampaikan bahwa usulan bantuan sosial ini diusahakan untuk dapat masuk dalam data penetapan tahun anggaran 2024. Namun, jika usulan ini tidak dapat dimasukkan dalam anggaran tahun 2024, maka akan dimasukkan ke dalam data anggaran tahun 2025.


Hasil Koordinasi:

  1. Usulan Diterima: Data usulan bantuan sosial bagi 16 anak dari Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, telah diterima oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Malang.

  2. Proses Penetapan: Usulan bantuan tersebut akan diupayakan untuk masuk dalam penetapan anggaran tahun 2024. Jika sudah tidak memungkinkan untuk dimasukkan ke dalam anggaran tahun 2024, maka data tersebut akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2025.


Kesimpulan:
Proses penyerahan dan koordinasi berjalan dengan baik. Dinas Sosial Kabupaten Malang berkomitmen untuk memprioritaskan usulan bantuan sosial ini, baik untuk tahun anggaran 2024 maupun 2025, tergantung pada ketersediaan dan proses penetapan anggaran.

Tindak Lanjut:
Pemantauan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan proses masuknya data usulan ini dalam penetapan anggaran yang ditentukan. Komunikasi dengan pihak Dinas Sosial akan terus dijalin untuk memastikan bahwa usulan ini dapat terealisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Lawang, 2 Oktober 2024

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.


Komentar