Laporan Koordinasi dan Penyerahan Usulan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Kabupaten Malang Tahun 2024 (Tahap 2)
Laporan Koordinasi dan Penyerahan Usulan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Kabupaten Malang Tahun 2024 (Tahap 2)
Isi Laporan:
Pada tanggal 2 Oktober 2024, dilaksanakan penyerahan dan koordinasi terkait data usulan bantuan sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, untuk tahap 2. Data usulan ini mencakup 16 anak yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Penyerahan data berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Malang dan diterima langsung oleh Ibu Retno selaku perwakilan dari Dinas Sosial. Dalam proses koordinasi, disampaikan bahwa usulan bantuan sosial ini diusahakan untuk dapat masuk dalam data penetapan tahun anggaran 2024. Namun, jika usulan ini tidak dapat dimasukkan dalam anggaran tahun 2024, maka akan dimasukkan ke dalam data anggaran tahun 2025.
Hasil Koordinasi:
Usulan Diterima: Data usulan bantuan sosial bagi 16 anak dari Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, telah diterima oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Malang.
Proses Penetapan: Usulan bantuan tersebut akan diupayakan untuk masuk dalam penetapan anggaran tahun 2024. Jika sudah tidak memungkinkan untuk dimasukkan ke dalam anggaran tahun 2024, maka data tersebut akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2025.
Lawang, 2 Oktober 2024
Komentar
Posting Komentar