Laporan Hasil Kegiatan MONEV Musholah Al Amin, Dusun Krajan RT. 01 RW. 01, Desa Srigading, Kecamatan Lawang
I. Latar Belakang
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dilaksanakan untuk menilai penggunaan dana bantuan pembangunan Musholah Al Amin yang terletak di Dusun Krajan, Desa Srigading. MONEV bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang diterima digunakan sesuai dengan peruntukannya dan untuk mendukung transparansi dalam pengelolaan dana bantuan.
II. Pelaksanaan Kegiatan
Pada tanggal 4 November 2024, MONEV dilaksanakan di Musholah Al Amin. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, yang didampingi oleh Staf Kecamatan Lawang, Sdr. Kusyono, serta pengurus musholah, Mistomo. MONEV berlangsung dari pukul 14.30 hingga 16.00 WIB.
III. Hasil Kegiatan
- Penggunaan Dana: Pengurus Musholah, Mistomo, melaporkan bahwa dana bantuan telah digunakan dengan baik untuk pembangunan musholah.
- Laporan Kendala: Selama pelaksanaan pembangunan, tidak ada kendala yang dihadapi oleh pengurus.
- Kebermanfaatan: Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat untuk beribadah dan memperkuat tali silaturahmi di lingkungan sekitar.
IV. Kesimpulan
Kegiatan MONEV di Musholah Al Amin berjalan dengan lancar dan sukses. Tidak terdapat kendala dalam penggunaan dana bantuan, dan pengurus telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Pembangunan musholah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Desa Srigading.
Laporan ini disusun untuk mendokumentasikan hasil MONEV dan sebagai referensi untuk kegiatan serupa di masa mendatang.
Komentar
Posting Komentar