Tanggal: Selasa, 5 November 2024
Ringkasan Kegiatan:
Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, berpartisipasi dalam kegiatan Kajian Berkah Pagi Ikadi Sidoarjo melalui platform Zoom Meeting pada tanggal 5 November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara PD Ikadi Sidoarjo dan Program ASN Mengaji DPW APWI Provinsi Jawa Timur, serta didukung oleh Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Sidoarjo. Webinar ini adalah bagian dari seri kajian yang dilaksanakan setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan materi yang berbeda-beda, mencakup berbagai kitab dan topik tematik lainnya.
Pembahasan Utama:
Tema kajian kali ini membahas tentang “Hukum Mengkafirkan dan Menyesatkan Kaum Muslimin.” Pemateri Drs. Paso Deka Dewanto, MSi, memaparkan dengan komprehensif mengenai isu-isu yang sering muncul di masyarakat terkait pengkafiran dan penyesatan dalam perspektif syariat. Materi dibahas dengan pendekatan yang mendalam, disertai contoh-contoh kasus untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi peserta.
Poin-Poin Penting dari Pemaparan Pemateri:
- Prinsip dalam Islam: Islam sebagai agama yang rahmatan lil 'alamin tidak menganjurkan umatnya untuk mudah mengkafirkan atau menyesatkan sesama Muslim tanpa dasar yang kuat.
- Landasan Syariat: Pemateri menjelaskan dasar-dasar hukum dalam fiqih terkait dengan pengkafiran serta bagaimana hukum Islam mengatur isu-isu terkait persaudaraan dan toleransi.
- Relevansi di Masyarakat: Materi ini sangat relevan bagi kondisi masyarakat saat ini, di mana terjadi polarisasi dan konflik yang disebabkan oleh klaim-klaim yang tidak berdasar.
- Etika Beragama: Pemateri mengingatkan bahwa dalam menilai keyakinan seseorang, perlu menerapkan adab dan etika beragama yang baik, serta menghindari sikap fanatik yang tidak produktif.
Dokumentasi dan E-Sertifikat:
Effendi, S.E., mengikuti seluruh rangkaian kajian dengan baik melalui platform Zoom Meeting dan melakukan screenshot sebagai bukti kehadiran. Bukti ini telah dikirimkan melalui kontak resmi yang disediakan panitia. Untuk mendapatkan e-sertifikat, Effendi juga memastikan mengikuti presensi serta telah memenuhi syarat lain, seperti memberikan like dan subscribe pada channel YouTube Ikadi Sidoarjo Official.
Penutup:
Kajian ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait tema pengkafiran dan persaudaraan antar Muslim. Webinar ini memberikan manfaat yang besar dalam memperkuat pemahaman agama yang inklusif dan mengedepankan persatuan. Effendi, S.E., sebagai peserta, mendapatkan wawasan tambahan yang berguna untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari serta dalam melayani masyarakat Kecamatan Lawang.
Demikian laporan ini dibuat sebagai dokumentasi atas partisipasi dalam Kajian Berkah Pagi Ikadi Sidoarjo. Semoga kegiatan ini terus bermanfaat bagi semua peserta.
Effendi, S.E.
Komentar
Posting Komentar