LAPORAN KEGIATAN KEGIATAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK Di Pendopo Kecamatan Lawang, 11 November 2024

LAPORAN KEGIATAN

KEGIATAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
Pendopo Kecamatan Lawang, 11 November 2024

I. Latar Belakang
Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan serius yang dihadapi masyarakat. Guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang menginisiasi kegiatan sosialisasi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

II. Maksud dan Tujuan
Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  2. Memperkuat peran tokoh agama, tokoh masyarakat, guru BK, dan konselor dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.
  3. Menjalin koordinasi antara pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan.

III. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Hari/Tanggal: Senin, 11 November 2024
  • Waktu: Pukul 09.00 WIB s/d selesai
  • Tempat: Pendopo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang

IV. Peserta Kegiatan
Peserta yang hadir berjumlah 35 orang yang terdiri dari:

  • Tokoh Agama
  • Tokoh Masyarakat
  • Guru BK
  • Perangkat Desa
  • Forum Anak Kecamatan
  • Konselor/Satgas PPA

V. Rangkaian Acara

  1. Pembukaan oleh MC
  2. Sambutan Camat Lawang oleh Effendi, S.E.
  3. Pemaparan Materi oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  4. Diskusi dan Tanya Jawab dengan peserta
  5. Penutupan

VI. Hasil Kegiatan

  • Para peserta mendapatkan informasi komprehensif tentang upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  • Terjalinnya komitmen untuk meningkatkan peran aktif dalam mendukung program pencegahan kekerasan.
  • Usulan pembentukan jaringan komunikasi untuk mempermudah pelaporan dan penanganan kasus kekerasan.

VII. Kesimpulan dan Rekomendasi
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari peserta. Disarankan untuk mengadakan kegiatan serupa di tingkat desa untuk menjangkau masyarakat lebih luas.

VIII. Penutup
Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai dokumentasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Lawang, 11 November 2024
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.




Komentar