LAPORAN KEGIATAN PENDAMPINGAN
DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS)
Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
Tanggal: 13 November 2024
1. Pendahuluan
Kegiatan pendampingan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kecamatan Lawang dilaksanakan sebagai upaya untuk memperbarui dan meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Dengan kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Lawang, Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa data penerima manfaat program bantuan sosial menjadi tepat sasaran.
2. Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan dari kegiatan pendampingan ini adalah:
- Meningkatkan akurasi dan relevansi data DTKS di Kecamatan Lawang.
- Memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran dengan basis data yang valid dan up-to-date.
- Mengintegrasikan data kependudukan dengan data DTKS untuk mendukung verifikasi dan validasi data penerima manfaat.
3. Peserta Kegiatan
Kegiatan ini dihadiri oleh:
- Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
- Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Malang
- Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang
- Operator SIKS-NG
- Sekretaris Desa/Kelurahan serta perwakilan BPD dan LPMK
4. Rangkaian Acara
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Dinsos dan Dispendukcapil untuk meningkatkan kualitas data DTKS.
Dilanjutkan oleh pemaparan dari narasumber, yaitu:
- Heriy M. H Ismuljono dari Dinas Sosial Kabupaten Malang, yang menyampaikan pentingnya DTKS sebagai dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial dan perlunya pemutakhiran data secara berkala.
- Isa dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, yang menjelaskan peran penting integrasi data kependudukan dengan DTKS untuk memudahkan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan.
5. Hasil dan Capaian Kegiatan
Melalui kegiatan ini, dihasilkan beberapa capaian sebagai berikut:
- Peningkatan pemahaman peserta tentang pentingnya data yang akurat dalam penyaluran bantuan sosial.
- Diperolehnya rekomendasi mengenai mekanisme pemutakhiran data DTKS yang lebih efektif dan efisien.
- Kesepakatan antara pihak Kecamatan, Dinsos, dan Dispendukcapil untuk memperkuat integrasi data kependudukan dengan DTKS guna mengurangi potensi kesalahan data penerima manfaat.
6. Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, pihak Kecamatan Lawang bersama dengan Dinsos dan Dispendukcapil akan:
- Melakukan verifikasi ulang terhadap data DTKS secara periodik.
- Mengadakan pelatihan lebih lanjut bagi operator SIKS-NG agar lebih terampil dalam mengelola data.
- Mengembangkan sistem integrasi data kependudukan yang dapat diakses dan diperbarui secara real-time.
7. Penutup
Kegiatan pendampingan DTKS di Kecamatan Lawang ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang berkesinambungan dalam memperbaiki dan mengoptimalkan data penerima bantuan sosial. Kami berharap bahwa hasil dari kegiatan ini dapat berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Lawang dan Kabupaten Malang secara keseluruhan.
Dokumentasi Kegiatan:
(Terlampir)
Lawang, 13 November 2024
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
EFFENDI, S.E.
Komentar
Posting Komentar