LAPORAN PERJALANAN DINAS

LAPORAN PERJALANAN DINAS

Nama: Effendi, S.E.
Jabatan: Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Tanggal: 29 November 2024
Waktu: Pukul 09.30 s.d. 11.00 WIB
Tujuan: Kantor Dinas Sosial Kabupaten Malang, Jl. Majapahit No. 5, Malang


A. Pendahuluan

Pada tanggal 29 November 2024, saya selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang melaksanakan perjalanan dinas ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerahkan Surat Pernyataan Kepala Desa Wonorejo terkait penunjukan Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang baru.


B. Pelaksanaan Kegiatan

  1. Waktu dan Tempat:

    • Hari/Tanggal: Jumat, 29 November 2024
    • Waktu: 09.30 s.d. 11.00 WIB
    • Lokasi: Kantor Dinas Sosial Kabupaten Malang
  2. Kegiatan yang Dilakukan:

    • Menyerahkan Surat Pernyataan Kepala Desa Wonorejo kepada Ibu Ulfi, Staf Dinas Sosial Kabupaten Malang.
    • Surat Pernyataan tersebut berisi penunjukan Ibu Indra Andasa Susanti sebagai Operator SIKS-NG Desa Wonorejo menggantikan Bapak Nennok Hendriex Wijaya.
    • Melakukan diskusi singkat terkait kelanjutan proses administratif dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial di Desa Wonorejo.

C. Hasil yang Dicapai

  1. Surat Pernyataan Kepala Desa Wonorejo diterima dengan baik oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Malang.
  2. Pergantian Operator SIKS-NG telah didokumentasikan secara resmi.
  3. Langkah ini diharapkan mendukung kelancaran implementasi program kesejahteraan sosial di Desa Wonorejo.

D. Penutup

Demikian laporan perjalanan dinas ini saya susun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Semoga hasil yang dicapai dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial di wilayah Kecamatan Lawang.

Malang, 29 November 2024
Yang Membuat Laporan,

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang


Effendi, S.E.




Komentar