LAPORAN PERTEMUAN Pemutakhiran Data Kepemudaan dan Olahraga

LAPORAN PERTEMUAN PEMUTAKHIRAN DATA 
KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
ANTARA 
KEPALA SEKSIE KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN KEPEMUDAAN 
DENGAN 
OPERATOR DESA/KELURAHAN SE-KECAMATAN LAWANG

Hari/Tanggal: Selasa, 06 November 2024
Waktu: Pukul 13.00 – 16.00 WIB
Tempat: Wande Kalireco, Jl. Sumberwaras, Krajan, Kalirejo, Kec. Lawang


1. Pendahuluan

Pada hari Selasa, 06 November 2024, telah dilaksanakan pertemuan antara Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Bapak Effendi, S.E., dengan para Operator Desa/Kelurahan di wilayah Kecamatan Lawang. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pemutakhiran data kepemudaan dan olahraga, yang sangat penting dalam mendukung program-program sosial dan pemuda di tingkat desa dan kelurahan.

2. Peserta Pertemuan

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan operator desa/kelurahan dari seluruh desa/kelurahan di Kecamatan Lawang, serta para pendamping program kepemudaan dan olahraga.

3. Agenda Pertemuan

Adapun agenda pertemuan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pemutakhiran Data Kepemudaan dan Olahraga

    • Penjelasan mengenai pentingnya pembaruan data kepemudaan dan olahraga.
    • Proses pemutakhiran data yang perlu dilakukan oleh setiap desa/kelurahan.
    • Penentuan format dan jenis data yang dibutuhkan, seperti jumlah pemuda, kelompok pemuda, kegiatan kepemudaan, serta informasi tentang fasilitas olahraga yang ada di tiap desa/kelurahan.
  2. Penerapan Sistem Pengelolaan Data

    • Pembahasan mengenai sistem dan platform yang akan digunakan untuk memasukkan dan mengelola data.
    • Penjelasan mengenai pelaporan data secara berkala untuk memastikan akurasi informasi yang terkumpul.
  3. Tindak Lanjut dan Rencana Aksi

    • Penyampaian jadwal pengumpulan data dan pembaruan status pelaporan dari setiap desa/kelurahan.
    • Diskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data dan upaya untuk mengatasinya.

4. Pembahasan Utama

Dalam sesi ini, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Bapak Effendi, S.E., memberikan arahan penting mengenai pemutakhiran data kepemudaan dan olahraga yang harus dilakukan secara akurat dan tepat waktu. Beberapa hal yang ditekankan dalam pertemuan adalah:

  • Akurasi Data: Setiap desa dan kelurahan diminta untuk melakukan verifikasi data pemuda dan fasilitas olahraga agar informasi yang dihasilkan lebih valid dan berguna untuk perencanaan kebijakan di tingkat kecamatan.

  • Koordinasi Antar Operator: Operator desa/kelurahan diminta untuk bekerja sama lebih intensif dengan tokoh pemuda dan pengelola fasilitas olahraga untuk mendapatkan data yang lebih lengkap dan detail.

  • Pentingnya Pemutakhiran Berkala: Data yang dikumpulkan harus diperbarui secara berkala untuk memudahkan penyaluran bantuan sosial, penyelenggaraan kegiatan olahraga, dan pengembangan program pemuda.

5. Kesimpulan dan Tindak Lanjut

Dari pertemuan tersebut, beberapa kesimpulan dan tindak lanjut yang dihasilkan adalah sebagai berikut:

  1. Setiap desa/kelurahan akan segera melakukan pemutakhiran data kepemudaan dan olahraga yang sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
  2. Operator desa/kelurahan diminta untuk menyelesaikan pembaruan data tersebut paling lambat pada tanggal 20 November 2024.
  3. Pemutakhiran data akan dipantau dan dilaporkan melalui platform yang telah disepakati untuk memastikan kelancaran proses dan akurasi data.

6. Penutupan

Pertemuan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka terkait dengan kesulitan yang dihadapi oleh operator desa/kelurahan dalam mengumpulkan data. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, Bapak Effendi, S.E., mengingatkan pentingnya kerjasama antar semua pihak untuk kelancaran pelaksanaan pemutakhiran data.

Demikian laporan pertemuan ini disusun untuk dokumentasi dan tindak lanjut.

Laporan disusun oleh:
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang


Komentar