LAPORAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN FASILITASI TEMPAT DAN PENUGASAN PESERTA UNTUK KEGIATAN PENDAMPINGAN DESK OPTIMALISASI PENGELOLAAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS)

LAPORAN RAPAT KOORDINASI

PERSIAPAN PELAKSANAAN FASILITASI TEMPAT DAN PENUGASAN PESERTA UNTUK KEGIATAN PENDAMPINGAN DESK OPTIMALISASI PENGELOLAAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS)

Hari/Tanggal : Kamis, 7 November 2024
Waktu : 13.30 - 15.30 WIB
Tempat : Kantor Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang
Peserta :

  1. Sdr. Effendi, S.E. (Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang)
  2. Sdr. Ngadiono (Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Kalirejo)
  3. Sdr. Ari Widodo (Staf Kelurahan Kalirejo)

1. Latar Belakang

Rapat ini diadakan untuk membahas persiapan terkait pemindahan lokasi kegiatan Fasilitasi Tempat dan Penugasan Peserta untuk Kegiatan Pendampingan Desk Optimalisasi Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang semula direncanakan berlangsung di Pendopo Kecamatan Lawang pada tanggal 13 November 2024. Dikarenakan adanya perubahan jadwal yang bertepatan dengan Forum Group Discussion (FGD) DPRD Kabupaten Malang, maka lokasi kegiatan dialihkan ke Pendopo Kelurahan Kalirejo.

2. Tujuan Rapat

  • Membahas perubahan lokasi kegiatan pendampingan DTKS yang semula di Pendopo Kecamatan Lawang menjadi di Pendopo Kelurahan Kalirejo.
  • Menyusun rencana teknis untuk pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan pada 13 November 2024, dengan memastikan ketersediaan fasilitas tempat, sound system, dan proyektor.
  • Menugaskan peserta dari masing-masing desa/kelurahan, yaitu Sekretaris Desa/Kelurahan, Operator SIKS-NG, dan Perwakilan BPD/LPMK untuk menghadiri kegiatan tersebut.

3. Pokok Pembahasan

  • Pemindahan Lokasi Kegiatan: Mengingat adanya jadwal yang bersamaan dengan FGD DPRD Kabupaten Malang, maka Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Sdr. Effendi, S.E., berkoordinasi dengan Sdr. Ngadiono, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Kalirejo, untuk memindahkan tempat kegiatan ke Pendopo Kelurahan Kalirejo. Pemindahan ini diterima dan disepakati oleh kedua belah pihak.

  • Fasilitas yang Diperlukan: Sdr. Ngadiono akan memastikan ketersediaan fasilitas seperti sound system, proyektor, dan ruang yang dapat menampung peserta kegiatan.

  • Penugasan Peserta: Sdr. Effendi, S.E., meminta agar Kelurahan Kalirejo menugaskan Sekretaris Desa/Kelurahan, Operator SIKS-NG, dan Perwakilan BPD/LPMK untuk menghadiri kegiatan ini. Sdr. Ari Widodo, staf Kelurahan Kalirejo, akan membantu dalam proses komunikasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat desa/kelurahan.

  • Logistik dan Persiapan Teknis: Persiapan logistik terkait tempat dan perangkat pendukung akan ditangani oleh Kelurahan Kalirejo. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan pada tanggal 12 November 2024 untuk memastikan kesiapan tempat dan fasilitas yang dibutuhkan.

4. Keputusan

  • Lokasi Kegiatan: Kegiatan Pendampingan DTKS akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024, pukul 09.00 - 12.00 WIB, di Pendopo Kelurahan Kalirejo.
  • Penugasan Peserta: Kelurahan Kalirejo akan mengirimkan Sekretaris Desa, Operator SIKS-NG, dan Perwakilan BPD/LPMK untuk hadir pada kegiatan tersebut.
  • Fasilitas: Kelurahan Kalirejo akan menyediakan sound system dan proyektor untuk kelancaran kegiatan.

5. Tindak Lanjut

  • Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan pada tanggal 12 November 2024 mengenai persiapan logistik dan konfirmasi jumlah peserta.
  • Pengiriman surat kepada Kepala Desa/Lurah di wilayah Kecamatan Lawang untuk menugaskan peserta sesuai dengan arahan Dinas Sosial Kabupaten Malang.

Demikian laporan rapat koordinasi ini dibuat untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan.

Lawang, 7 November 2024

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.




Komentar