LAPORAN KEGIATAN

LAPORAN KEGIATAN

Kegiatan: Pengiriman Berkas Kekurangan Dokumen SPJ Penerimaan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu
Tanggal: Selasa, 31 Desember 2024
Lokasi: Desa Sumberngepoh dan Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang
Penerima Berkas: Dinas Sosial Kabupaten Malang


I. Pendahuluan
Dalam rangka melengkapi dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penerimaan Bantuan Sosial bagi Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu di wilayah Kecamatan Lawang, telah dilaksanakan kegiatan pengiriman berkas kekurangan dokumen kepada Dinas Sosial Kabupaten Malang. Berkas tersebut meliputi Surat Keterangan dari Kepala Desa Sumberngepoh dan Kepala Desa Mulyoarjo untuk 24 anak penerima bantuan sosial.

II. Maksud dan Tujuan

  1. Melengkapi dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  2. Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan sosial.

III. Pelaksanaan

  1. Tanggal dan Waktu:
    Selasa, 31 Desember 2024, pukul 09.00 WIB s.d. selesai.

  2. Lokasi Pengiriman Berkas:
    Berkas dikirimkan ke Dinas Sosial Kabupaten Malang.

  3. Berkas yang Diserahkan:

    • Surat Keterangan dari Kepala Desa Sumberngepoh untuk anak penerima bantuan sosial di Desa Sumberngepoh.

    • Surat Keterangan dari Kepala Desa Mulyoarjo untuk anak penerima bantuan sosial di Desa Mulyoarjo.

  4. Jumlah Anak Penerima Bantuan Sosial:
    Total sebanyak 24 anak yang tersebar di Desa Sumberngepoh dan Desa Mulyoarjo.

  5. Prosedur Penyerahan Berkas:

    • Berkas dikumpulkan dan diverifikasi di tingkat Kecamatan Lawang.

    • Berkas yang telah lengkap diserahkan secara langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Malang oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.

IV. Hasil Pelaksanaan

  1. Berkas diterima oleh Dinas Sosial Kabupaten Malang dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan kebutuhan administrasi.

  2. Proses serah terima berjalan lancar tanpa kendala.

  3. Dinas Sosial Kabupaten Malang menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan kerjasama dari pihak Kecamatan Lawang.

V. Penutup
Kegiatan pengiriman berkas kekurangan dokumen SPJ ini merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Lawang dalam mendukung program sosial dari Pemerintah Kabupaten Malang. Diharapkan bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anak-anak penerima di Desa Sumberngepoh dan Desa Mulyoarjo.

Demikian laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Lawang, 31 Desember 2024

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.








Komentar