PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
KECAMATAN LAWANG
Jl. Thamrin No. 2, Lawang, Malang 65211
Telp: (0341) 123456
LAPORAN HASIL KOORDINASI
I. Pendahuluan
Pada hari ini, 14 Januari 2025, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., telah melaksanakan koordinasi dengan Sdr. Essy Rinawati, Operator SIKS-NG Desa Bedali. Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan kewajiban administratif terkait data sosial dan kepemudaan.
II. Hasil Koordinasi
Usulan Data Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (YAPI)
- Hingga saat ini, Desa Bedali belum menyampaikan usulan data YAPI untuk wilayahnya.
- Operator SIKS-NG diminta segera melengkapi data tersebut paling lambat 16 Januari 2025.
Data Organisasi Kepemudaan
- Desa Bedali juga belum menyerahkan data organisasi kepemudaan di wilayahnya.
- Operator diinstruksikan untuk mengumpulkan dan menyampaikan data sesuai format yang telah diberikan sebelumnya.
Surat Tugas Operator SIKS-NG Tahun 2025
- Desa Bedali belum menyetorkan surat tugas Operator SIKS-NG tahun 2025.
- Sdr. Essy Rinawati menyampaikan bahwa surat tugas tersebut masih dalam proses pengesahan oleh kepala desa.
III. Tindak Lanjut
Batas Waktu Penyampaian Data
- Data YAPI, data organisasi kepemudaan, dan surat tugas Operator SIKS-NG tahun 2025 harus diserahkan paling lambat 16 Januari 2025 ke Kecamatan Lawang melalui WhatsApp atau langsung ke kantor.
Koordinasi Lanjutan
- Jika terdapat kendala dalam penyusunan atau pengumpulan data, Desa Bedali diminta segera menghubungi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.
Pemantauan dan Evaluasi
- Kecamatan Lawang akan terus memantau progres pengumpulan data dari Desa Bedali dan desa/kelurahan lainnya untuk memastikan semua kewajiban administratif terpenuhi tepat waktu.
IV. Penutup
Demikian laporan hasil koordinasi ini dibuat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Atas kerja sama yang baik dari seluruh pihak, kami sampaikan terima kasih.
Lawang, 14 Januari 2025
Hormat kami,
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Effendi, S.E.
Komentar
Posting Komentar