Laporan Kegiatan Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Kelurahan Lawang"

LAPORAN KEGIATAN KOORDINASI

Kegiatan: Koordinasi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang dengan Sekretaris PKK Kelurahan Lawang
Hari/Tanggal: Jum'at, 10 Januari 2025
Waktu: 13.25 WIB s.d. 16.00 WIB
Tempat: Kantor Kelurahan Lawang
Tema: "Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Kelurahan Lawang"


I. Pendahuluan Pada hari Jum'at, 10 Januari 2025, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Bapak Effendi, S.E., melakukan koordinasi dengan Sekretaris PKK Kelurahan Lawang. Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun rencana strategis pemberdayaan masyarakat di lingkungan Kelurahan Lawang melalui program-program yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan sosial dan partisipasi masyarakat.


II. Agenda Koordinasi

  1. Pembukaan

    • Sambutan dari Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.

    • Penjelasan singkat mengenai tujuan koordinasi.

  2. Pembahasan Utama

    • Evaluasi program pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan di tahun sebelumnya.

    • Identifikasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kelurahan Lawang.

    • Perencanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2025.

  3. Kesimpulan dan Rekomendasi

    • Kesepakatan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan organisasi masyarakat.

    • Penjadwalan kegiatan pemberdayaan yang akan dilaksanakan secara bertahap.

  4. Penutup

    • Ucapan terima kasih dari Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang kepada Sekretaris PKK Kelurahan Lawang atas dukungannya dalam pemberdayaan masyarakat.


III. Hasil Koordinasi

  1. Disepakatinya program-program pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2025, meliputi:

    • Pelatihan kewirausahaan bagi kelompok perempuan dan pemuda.

    • Kampanye kesehatan lingkungan untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan masyarakat.

    • Penguatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial dan budaya.

  2. Peningkatan komunikasi dan koordinasi antara PKK Kelurahan Lawang dengan instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan program.

  3. Penjadwalan pertemuan evaluasi setiap dua bulan untuk memonitor progres kegiatan.


IV. Penutup Kegiatan koordinasi ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan strategis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Lawang. Dengan adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat, diharapkan program-program yang dirancang dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.

Demikian laporan ini dibuat untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan selanjutnya.

Lawang, 10 Januari 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.


Komentar