Laporan Sinergi dan Kolaborasi untuk Penguatan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Lawang

LAPORAN KEGIATAN

Pertemuan koordinasi, serta menyusun strategi bersama dalam rangka penguatan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.


Hari/Tanggal: Selasa, 8 Januari 2025
Waktu: 08.00 WIB s.d. 11.25 WIB
Tempat: Ruang Kerja Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Tema: Sinergi dan Kolaborasi untuk Penguatan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Lawang

I. Pendahuluan

Pada hari Selasa, 8 Januari 2025, telah dilaksanakan pertemuan antara Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Lawang, Joko Kurnianto. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas, meningkatkan koordinasi, serta menyusun strategi bersama dalam rangka penguatan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.

II. Tujuan Kegiatan

1. Membahas program kesejahteraan sosial di Kecamatan Lawang

2. Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan TKSK

3. Menyusun strategi bersama untuk optimalisasi pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.

III. Jalannya Kegiatan

1. Pembukaan

Pertemuan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan penyampaian pengantar oleh Effendi, S.E., mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan TKSK dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat.

2. Pembahasan Program Kesejahteraan Sosial

Dibahas sejumlah program prioritas di Kecamatan Lawang yang memerlukan intervensi langsung dari TKSK, termasuk upaya percepatan bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada kelompok rentan.

3. Diskusi dan Penyusunan Strategi

Dalam sesi diskusi, Joko Kurnianto menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi TKSK, seperti keterbatasan sumber daya dan akses informasi. Sebagai solusi, dirumuskan strategi peningkatan komunikasi, pelatihan berkala untuk TKSK, serta pengembangan sistem data berbasis digital guna mendukung program sosial.

4. Kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut

Disepakati rencana tindak lanjut berupa pembentukan tim kecil untuk evaluasi program, jadwal koordinasi rutin setiap bulan, dan pelibatan stakeholder lain untuk mendukung keberhasilan program sosial.

IV. Penutup

Pertemuan ditutup pada pukul 11.25 WIB dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih baik di Kecamatan Lawang.

Lawang, 8 Januari 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.





Komentar