Laporan Sinergi dan Kolaborasi untuk Penguatan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Lawang

LAPORAN KEGIATAN
 “Sinergi dan Kolaborasi untuk Penguatan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Lawang”

Kegiatan Pertemuan
Hari/Tanggal: Selasa, 8 Januari 2025
Waktu: 11.25 WIB – 12.30 WIB
Tempat: Ruang Kerja Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Tema: “Sinergi dan Kolaborasi untuk Penguatan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Lawang”

I. Pendahuluan

Pada hari Selasa, 8 Januari 2025, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menerima kunjungan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang, Joko Kurnianto, bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Ahmad Mulyadi. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kecamatan Lawang, khususnya di wilayah Sumberngepoh dan Wonorejo.

II. Tujuan Kegiatan

1. Memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, TKSK, dan Pendamping PKH.
2. Membahas kendala dan tantangan dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial.
3. Menyusun rencana strategis untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

III. Jalannya Kegiatan

1. Pembukaan
Pertemuan dimulai pada pukul 11.25 WIB dengan sambutan oleh Effendi, S.E., yang menyampaikan pentingnya koordinasi antara pemerintah kecamatan, TKSK, dan pendamping PKH untuk keberhasilan program sosial di Kecamatan Lawang.

2. Diskusi dan Pembahasan
Joko Kurnianto memberikan gambaran umum tentang kondisi pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kecamatan Lawang, termasuk tantangan yang dihadapi oleh TKSK.

Ahmad Mulyadi, sebagai Pendamping PKH wilayah Sumberngepoh dan Wonorejo, melaporkan perkembangan bantuan sosial di wilayahnya serta beberapa permasalahan yang membutuhkan perhatian khusus.

3. Penyusunan Strategi
Disepakati langkah-langkah strategis sebagai berikut:
a. Meningkatkan komunikasi dan koordinasi melalui pertemuan rutin.
b. Melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas program di lapangan.
c. Mengidentifikasi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan intervensi langsung.

IV. Penutup

Pertemuan diakhiri pada pukul 12.30 WIB dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi demi optimalisasi pelayanan kesejahteraan sosial di Kecamatan Lawang.

Lawang, 8 Januari 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.



Komentar