LAPORAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KONTEN MEDIA SOSIAL PERANGKAT DAERAH

LAPORAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KONTEN MEDIA SOSIAL PERANGKAT DAERAH

I. PENDAHULUAN Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Konten Media Sosial Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo Lt. 2, Jl. Panji No. 158 Kepanjen.

Sebagai perwakilan dari Kecamatan Lawang, saya, Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, menghadiri kegiatan tersebut sesuai dengan surat permohonan bantuan penugasan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.

II. TUJUAN KEGIATAN Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola media sosial perangkat daerah dalam menyajikan konten yang informatif dan menarik.

  2. Meningkatkan efektivitas komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakat melalui media sosial.

  3. Mengoptimalkan peran media sosial sebagai sarana publikasi program dan kebijakan pemerintah daerah.

III. PELAKSANAAN KEGIATAN

  • Hari/Tanggal: Rabu, 19 Februari 2025

  • Waktu: Pukul 08.00 WIB – selesai

  • Tempat: Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo Lt. 2, Kepanjen

  • Pimpinan Acara: Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang

  • Peserta: Perwakilan dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Malang

IV. MATERI KEGIATAN

  1. Strategi Pengelolaan Media Sosial

    • Teknik pembuatan konten yang menarik dan informatif.

    • Penggunaan bahasa yang efektif dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

  2. Optimalisasi Interaksi dengan Masyarakat

    • Cara membangun engagement dengan masyarakat melalui media sosial.

    • Teknik menanggapi komentar dan kritik secara profesional.

  3. Keamanan dan Etika dalam Pengelolaan Media Sosial Pemerintah

    • Pengelolaan akun resmi perangkat daerah secara aman.

    • Etika dalam menyebarluaskan informasi publik.

V. HASIL DAN MANFAAT KEGIATAN

  1. Peserta memahami pentingnya strategi komunikasi digital dalam pelayanan publik.

  2. Meningkatkan keterampilan dalam membuat dan menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

  3. Meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dalam pengelolaan media sosial.

VI. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Konten Media Sosial ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi aparatur perangkat daerah dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi yang efektif. Diharapkan hasil dari pelatihan ini dapat diimplementasikan dalam operasional media sosial perangkat daerah, termasuk di Kecamatan Lawang.

Sebagai rekomendasi, perlu adanya pelatihan lanjutan yang lebih mendalam terkait dengan analisis data media sosial dan strategi pemasaran digital untuk keperluan pemerintah daerah.

VII. PENUTUP Demikian laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kehadiran dalam kegiatan ini. Semoga hasil dari bimbingan teknis ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik melalui media sosial.

Malang, 19 Februari 2025

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.





Komentar