LAPORAN KEGIATAN KOORDINASI DAN KONSULTASI OPERATOR SIKS-NG DESA/KELURAHAN SE-KECAMATAN LAWANG
Hari/Tanggal: Jumat, 21 Februari 2025
Tempat: Kantor Dinas Sosial Kabupaten Malang
Peserta:
- Effendi, S.E. (Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang)
- Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Malang
- Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se-Kecamatan Lawang
Latar Belakang
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan data kesejahteraan sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), dilakukan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operator desa/kelurahan dalam mengoperasikan aplikasi SIKS-NG sebagai sarana pendataan dan verifikasi data penerima manfaat program sosial.
Isi Kegiatan
- Koordinasi dan Konsultasi
- Pembahasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi/web SIKS-NG.
- Evaluasi kendala yang dihadapi oleh operator desa/kelurahan dalam proses input dan validasi data.
- Penjelasan terkait prosedur pembukaan akses operator di tingkat desa/kelurahan.
- Penyerahan Surat Tugas
- Effendi, S.E. menyerahkan Surat Tugas kepada Dinas Sosial Kabupaten Malang sebagai syarat resmi bagi operator desa/kelurahan untuk mendapatkan mandat dalam membuka dan mengoperasikan aplikasi SIKS-NG.
- Surat Tugas ini menjadi dasar bagi operator dalam melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
- Arahan dari Dinas Sosial Kabupaten Malang
- Operator diharapkan lebih aktif dalam melakukan pemutakhiran data agar data kesejahteraan sosial tetap valid dan akurat.
- Dinas Sosial akan memberikan bimbingan teknis bagi operator yang masih mengalami kendala dalam mengakses atau menginput data ke dalam sistem.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
- Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan operator desa/kelurahan dapat memahami prosedur operasional SIKS-NG dengan lebih baik.
- Kecamatan Lawang akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang guna memastikan kelancaran dalam penggunaan aplikasi.
- Operator yang telah mendapatkan Surat Tugas akan segera mengajukan akses kepada Dinas Sosial untuk mulai menggunakan aplikasi secara resmi.
Demikian laporan ini dibuat sebagai dokumentasi kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait dengan operator SIKS-NG di Kecamatan Lawang.
Lawang, 21 Februari 2025
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

Komentar
Posting Komentar