LAPORAN KOORDINASI PERSIAPAN UJI PETIK BPK RI
Hari/Tanggal: Selasa, 4 Februari 2025
Waktu: 09.30 – 12.00 WIB
Tempat: Kantor Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
Waktu: 09.30 – 12.00 WIB
Tempat: Kantor Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
I. Latar Belakang
Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Badan Pangan Nasional Tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan melaksanakan Uji Petik Bantuan Daging dan Telur di Kabupaten Malang, termasuk di Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang, pada tanggal 5 Februari 2025.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan uji petik tersebut, Effendi, S.E., selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, melakukan koordinasi dengan Sdr. Joko Kurnianto, selaku TKSK Lawang.
II. Pokok Pembahasan
Persiapan Administratif
- Verifikasi data penerima bantuan daging dan telur.
- Penyusunan dokumen pendukung terkait penyaluran bantuan.
- Konfirmasi kehadiran pihak terkait dalam uji petik.
Persiapan Teknis di Lapangan
- Koordinasi dengan perangkat Desa Sumberngepoh terkait lokasi uji petik.
- Pemeriksaan kesiapan stok bantuan yang telah disalurkan.
- Pemetaan lokasi pengecekan fisik oleh tim BPK RI.
Sinergi dengan Pihak Terkait
- Berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang.
- Menghubungi distributor atau transporter bantuan pangan.
- Memastikan pendampingan oleh pihak kecamatan dan desa saat pemeriksaan.
III. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
- Semua persiapan administratif dan teknis akan diselesaikan sebelum pelaksanaan uji petik pada 5 Februari 2025.
- Pihak terkait telah menyatakan kesiapannya untuk mendampingi BPK RI dalam proses pemeriksaan.
- Diharapkan seluruh pihak dapat memberikan data dan informasi yang dibutuhkan guna kelancaran uji petik oleh BPK RI.
Lawang, 4 Februari 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Effendi, S.E.

Komentar
Posting Komentar