Laporan Koordinasi terkait Sosialisasi Pemuda Pelopor dan Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN)
TEMPAT: Kantor Desa Bedali, Kecamatan Lawang
PELAKSANA: Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
HASIL KOORDINASI:
Hari/Tanggal: Senin, 17 Februari 2025
Waktu: Pukul 08.00 WIB s.d selesai
Tempat: Ruang Singhasari, Hotel Grand Kanjuruhan Kepanjen, Jl. Panglima Sudirman No. 5, Ngadilangkung, Kepanjen
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai calon pemuda yang akan diusulkan sebagai peserta Pemuda Pelopor. Berdasarkan hasil komunikasi dengan Kepala Desa Bedali, disepakati bahwa Sdr. Muchamad Aziz akan diusulkan sebagai perwakilan dari Kecamatan Lawang untuk mengikuti kegiatan ini.
TINDAK LANJUT:
Sdr. Muchamad Aziz akan diberikan informasi lebih lanjut mengenai sosialisasi ini serta diwajibkan untuk melakukan pendaftaran melalui link yang telah disediakan (https://forms.qle/pepMq90ak2FtRDE76) paling lambat 14 Februari 2025.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang akan memastikan kehadiran peserta pada waktu yang telah ditentukan.
Koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait akan dilakukan apabila diperlukan.
Demikian laporan ini disusun untuk menjadi bahan tindak lanjut.
Lawang, 12 Februari 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008

Komentar
Posting Komentar