LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS Sosialisasi Pemuda Pelopor dan Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN)

LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS
Sosialisasi Pemuda Pelopor dan Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN)

I. Pendahuluan

Berdasarkan surat undangan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang Nomor 400.5/ ∕ ∕ ∕ /35.07.318/2025 tertanggal 1 Februari 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemuda Pelopor dan Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) di Kabupaten Malang. Kecamatan Lawang diwakili oleh Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, bersama Muchamad Aziz sebagai pemuda aktif Kecamatan Lawang.

II. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari/Tanggal: Senin, 17 Februari 2025
Pukul: 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat: Ruang Singhasari, Hotel Grand Kanjuruhan Kepanjen, Jl. Panglima Sudirman No. 5, Ngadilangkung, Kec. Kepanjen

III. Materi Sosialisasi
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi pemuda dalam program Pemuda Pelopor dan PPAN. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:

  1. Pengenalan Program Pemuda Pelopor dan PPAN

    • Tujuan dan manfaat program bagi pemuda dan daerah.

    • Kriteria dan persyaratan bagi calon peserta PPAN.

    • Mekanisme seleksi dan tahapan pendaftaran.

  2. Peluang dan Tantangan Pemuda dalam Program PPAN

    • Pengalaman alumni PPAN dalam pertukaran pemuda antar negara.

    • Strategi meningkatkan daya saing pemuda dalam seleksi program PPAN.

  3. Diskusi dan Tanya Jawab

    • Sesi interaktif bersama narasumber terkait program Pemuda Pelopor dan PPAN.

    • Diskusi mengenai peran pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan potensi pemuda.

IV. Hasil dan Kesimpulan

  1. Peserta memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai program Pemuda Pelopor dan PPAN.

  2. Banyak pemuda yang menunjukkan minat untuk mengikuti program ini dan akan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan.

  3. Pemerintah Kecamatan Lawang diharapkan dapat melakukan pembinaan bagi pemuda yang berminat mengikuti program ini agar lebih siap dalam seleksi.

V. Rekomendasi

  1. Mengadakan sosialisasi lebih lanjut di tingkat kecamatan agar lebih banyak pemuda yang mengetahui program ini.

  2. Mendorong pemuda Lawang untuk aktif dalam kegiatan kepemudaan guna meningkatkan peluang mereka dalam seleksi PPAN.

  3. Berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pembinaan calon peserta.

VI. Penutup
Demikian laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dalam menghadiri sosialisasi Pemuda Pelopor dan PPAN. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pemuda di Kecamatan Lawang.

Lawang, 18 Februari 2025
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

Muchamad Aziz
Perwakilan Pemuda Aktif Kecamatan Lawang











Komentar