LAPORAN PENDAMPINGAN UJI PETIK OLEH BPK RI
1. Latar Belakang
Dalam rangka pemeriksaan dan verifikasi terkait distribusi bantuan sosial, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan Uji Petik di Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada tanggal 5 Februari 2025. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat serta ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Peserta yang Hadir
Pendampingan dalam kegiatan Uji Petik ini dilakukan oleh berbagai pihak terkait, antara lain:
- Tim BPK RI – Sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan.
- PT Pos Indonesia – Pihak yang berperan dalam penyaluran bantuan sosial.
- PT Yasa – Pihak terkait dalam distribusi bantuan.
- Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.
- Joko Kurnianto – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang.
- Lurah Lawang – Sebagai perwakilan pemerintah kelurahan setempat.
- Operator SIKS-NG Lawang – Bertanggung jawab dalam verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial.
- Ketua RW – Perwakilan masyarakat untuk memberikan informasi terkait data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- 5 Orang KPM – Penerima manfaat yang dijadikan sampel dalam Uji Petik.
3. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Uji Petik dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan agenda sebagai berikut:
Pemeriksaan Dokumen
- Tim BPK RI melakukan pengecekan terhadap data penerima manfaat yang tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).
- Verifikasi dokumen penyaluran bantuan oleh PT Pos Indonesia dan PT Yasa.
Wawancara dan Verifikasi Lapangan
- Tim BPK RI melakukan wawancara langsung dengan 5 orang KPM untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima sesuai dengan data yang tercatat.
- Ketua RW dan Lurah Lawang memberikan penjelasan terkait kondisi sosial ekonomi warga yang menerima bantuan.
- Operator SIKS-NG memastikan keakuratan data penerima di sistem dan mencocokkannya dengan kondisi riil di lapangan.
Pengecekan Proses Penyaluran
- Pemeriksaan terhadap mekanisme penyaluran bantuan oleh PT Pos Indonesia dan PT Yasa untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam distribusi.
- Evaluasi prosedur dan kendala yang dihadapi dalam proses distribusi.
4. Temuan dan Kesimpulan
- Data penerima manfaat yang diperiksa sesuai dengan catatan yang ada dalam sistem SIKS-NG.
- Tidak ditemukan adanya penerima fiktif dalam sampel yang diuji.
- Beberapa kendala dalam penyaluran bantuan diidentifikasi, seperti keterlambatan distribusi dan ketidaksesuaian alamat penerima pada beberapa kasus.
- Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk meningkatkan akurasi data dan memperbaiki mekanisme distribusi bantuan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
5. Tindak Lanjut
- Tim BPK RI akan menyusun laporan hasil pemeriksaan dan memberikan rekomendasi terkait perbaikan sistem penyaluran bantuan sosial.
- PT Pos Indonesia dan PT Yasa diminta untuk meningkatkan koordinasi guna menghindari keterlambatan dalam distribusi bantuan.
- Pihak Kecamatan dan Kelurahan akan lebih aktif dalam melakukan validasi data penerima manfaat secara berkala.
Laporan ini dibuat sebagai bentuk dokumentasi atas pelaksanaan Uji Petik oleh BPK RI di Kelurahan Lawang.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Effendi, S.E.

Komentar
Posting Komentar