LAPORAN PENDAMPINGAN UJI PETIK OLEH BPK RI
1. Latar Belakang
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan Uji Petik di Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada 5 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran dan sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem administrasi.
2. Peserta yang Hadir
Pendampingan dalam kegiatan Uji Petik ini dilakukan oleh berbagai pihak terkait, yaitu:
- Tim BPK RI – Sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan.
- PT Pos Indonesia – Pihak yang berperan dalam penyaluran bantuan sosial.
- Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.
- Joko Kurnianto – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang.
- Kepala Desa Sumberngepoh – Perwakilan pemerintah desa.
- Perangkat Desa Sumberngepoh – Bertugas membantu kelancaran pelaksanaan Uji Petik.
- Kader KB Desa Sumberngepoh – Mendampingi dalam verifikasi dan validasi penerima manfaat.
- 7 Orang KPM – Penerima manfaat yang menjadi sampel dalam pemeriksaan.
3. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Uji Petik berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 17.45 WIB dengan agenda sebagai berikut:
Pemeriksaan Administrasi dan Verifikasi Data
- Tim BPK RI melakukan pengecekan terhadap dokumen penerima manfaat yang tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).
- PT Pos Indonesia memberikan laporan terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada KPM di Desa Sumberngepoh.
- Kepala Desa dan perangkat desa memberikan data pendukung terkait kondisi sosial ekonomi warga penerima manfaat.
Wawancara dan Verifikasi Lapangan
- Tim BPK RI melakukan wawancara langsung dengan 7 orang KPM untuk memastikan kesesuaian data penerima dengan realitas di lapangan.
- Kader KB dan perangkat desa memberikan informasi tambahan terkait program bantuan sosial yang diterima oleh warga desa.
- Evaluasi terhadap efektivitas distribusi bantuan dan kendala yang dialami oleh penerima manfaat.
Pengecekan Proses Penyaluran
- Tim BPK RI meninjau mekanisme distribusi bantuan yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
- Diskusi bersama pihak desa terkait hambatan yang dihadapi dalam penyaluran bantuan sosial.
4. Temuan dan Kesimpulan
- Data penerima manfaat yang diuji sebagian besar sesuai dengan catatan dalam sistem SIKS-NG.
- Tidak ditemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.
- Perangkat desa dan Kader KB berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
5. Tindak Lanjut
- Tim BPK RI akan menyusun laporan hasil pemeriksaan dan memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
- Kepala Desa Sumberngepoh bersama perangkat desa akan lebih aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat secara berkala.
- PT Pos Indonesia akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa guna memastikan proses distribusi bantuan berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Laporan ini disusun sebagai bentuk dokumentasi atas pelaksanaan Uji Petik oleh BPK RI di Desa Sumberngepoh.
Sumberngepoh, 5 Februari 2025
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Komentar
Posting Komentar